BHARATANEWS.ID | BOGOR – Pertikaian antara Kampung Cibedug Girang dan Panggulaan Desa Sukatani dan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, berhasil diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan.
Penyelesaian ini diumumkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukatani, Aiptu Ahmad Dahrun, setelah melakukan musyawarah bersama para tokoh dan kedua Kepala Desa di Aula Kantor Desa Sukatani pada Rabu, 6 Desember 2023.

Menurut Aiptu Ahmad Dahrun, seharusnya peristiwa ini bisa berlanjut ke ranah hukum. Namun, para senior dan pengurus, terutama Kepala Desa, sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah atau kekeluargaan. Kesepakatan ini diambil untuk mengurangi jumlah kriminalitas dan tindak pidana di wilayah tersebut.
“Saya sebagai Bhabinkamtibmas tetap akan melakukan pendataan dan pemantauan. Kami juga akan melakukan pendekatan kepada pemuda kedua belah pihak dengan bekerja sama dengan tokoh masyarakat untuk membina akhlak para remaja,” jelas Aiptu Ahmad Dahrun.(Ry)






