BHARATANEWS.ID | SINGAPURA – beberapa perusahaan publik di Singapura yang diduga terkait insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pemicu kabut asap lintas batas telah bersedia menjalani audit oleh tim penilai bentukan pemerintah Singapura. Pada Sabtu (31/10/2026).
Dari informasi yang dihimpun melalui keterangan resminya, Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) mengonfirmasi bahwa Wilmar International, APP Company, APP Company (China), Golden Agri-Resources, dan Indofood Agri Resources sepakat untuk kooperatif, sementara Kencana Agri juga akan menyusul secara sukarela.
“NEA menyambut baik tanggapan perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Singapura yang telah menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penilai dari Panel Kabut Asap Lintas Batas,” Ucap NEA dilansir dari CNA.
NEA juga mengapresiasi inisiatif First Resources yang secara terbuka siap menyewa firma forensik dan hukum guna menelusuri keterlibatan mereka. Menanggapi langkah tersebut, NEA merespons.
“Kami menantikan konfirmasi tertulis mengenai partisipasinya dalam proses pemeriksaan,” Tutur NEA.
Sebelumnya, para pimpinan dari 10 entitas bisnis yang menjadi pantauan termasuk Bumitama Agri, TSH Resources, dan Sinar Mas Group telah mengadakan pertemuan dengan tiga pejabat tinggi Singapura, di mana pemerintah menegaskan rencana pengetatan aturan hukum untuk menindak tegas pelaku pencemaran udara.
Rencananya proses investigasi ini akan ditangani oleh tujuh anggota panel independen yang telah dibentuk Kementerian Hukum Singapura bersama NEA, meliputi lembaga investigasi dan hukum seperti Control Risks Group, FTI Consulting, Kroll Singapore, Dentons Rodyk and Davidson LLP, TSMP Law Corporation, WongPartnership LLP, dan Toby Landau KC.
First Resources kini tengah menyusun data untuk NEA dan menanggung sendiri biaya firma panel tersebut, sembari mengonfirmasi bahwa tiga anak usahanya di Kalimantan Barat sedang dikoordinasikan dengan aparat Indonesia. Di saat yang sama, pihak Kencana Agri juga menyatakan bahwa kepolisian Republik Indonesia telah memulai penyelidikan awal terhadap anak perusahaannya di wilayah Kalimantan Utara.
Beranda Berita Utama Terkait Polusi Kabut Asap, Singapura Segera Audit Wilmar, Indofood Agri, dan Perusahaan...






