BHARATANEWS.ID | BOGOR – Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade, dipanggil Kpk berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Kamis, (29/10/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk Jaro Ade.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mengusut konstruksi perkara yang telah naik ke tahap penyidikan sejak akhir Agustus 2026, salah satunya AR Wabup Bogor.
“Hari ini, Selasa (27/10), penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Salah satunya AR selaku Wabup Bogor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta.
Selain Jaro Ade, KPK turut memanggil sejumlah pejabat penting lainnya di Pemkab Bogor, di antaranya:
1. Ajat Rochmat Jatnika : Sekretaris Daerah Pemkab Bogor
2. Arif Rahman:Inspektur Daerah Pemkab Bogor / mantan Kepala Bappenda 2022–2025
3. Sesilia Windy Gloriana : Staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pemkab Bogor
4. Gilang Windu : Ajudan Bupati Bogor
KPK menjelaskan, penyidikan ini mencakup dua klaster dugaan korupsi di Pemkab Bogor, yakni:
1. Dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah di lingkungan Bappenda.
2. Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Bogor, termasuk proyek pengadaan Smartboard atau Interactive Flat Panel (IFP).
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini, Selasa (27/10), penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi,” Ujar Budi.
KPK sebelumnya sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jaro Ade. Namun karena yang bersangkutan berhalangan hadir pada panggilan awal, tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.
Tanggapan Jaro Ade: Taat Hukum dan Siap Kooperatif
Menanggapi hal tersebut, Jaro Ade memberikan respons kooperatif. Saat ditemui di kawasan Cibinong, ia menyatakan menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan.
“Ada hal-hal yang sedikit perlu disesuaikan, jadi ada penjadwalan ulang. Belum, kita masih menunggu,” ungkap Jaro Ade.
Sebagai pejabat publik, ia menegaskan sikapnya untuk taat hukum dan siap mengikuti setiap tahapan yang ditetapkan penegak hukum.
“Pada intinya, kita sebagai warga negara yang baik harus menghormati dan harus taat terhadap sebuah proses hukum. Kita menghormati seluruh proses ini, dan apa yang sudah disampaikan Pak Bupati, sikap saya sama dengan beliau,” tegasnya.
Terkait substansi materi pemeriksaan maupun dugaan aliran dana yang tengah diusut penyidik, Jaro Ade memilih untuk tidak berkomentar banyak dan meminta publik menunggu perkembangan resmi dari KPK.
“Nanti kita tunggu saja prosesnya, sabar dulu teman-teman. Kita tunggu nanti perkembangannya,” pungkasnya.






