Beranda Wilayah Impian Tercapai, Pembangunan Gedung Empat Lantai RSUD Leuwiliang Tengah Dirampungkan

Impian Tercapai, Pembangunan Gedung Empat Lantai RSUD Leuwiliang Tengah Dirampungkan

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Saat ini masyarakat Bumi Tegar Beriman boleh berbangga hati, akhirnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang impian pembangunan gedung rawat inap 4 lantai tengah dikerjakan, mengingat dapat mencukupi kebutuhan ruang bagi pasien dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang tinggal di bagian barat Kabupaten Bogor. Tentunya, tujuan mulia tersebut perlu dukungan dan doa semua pihak agar cita-cita yang baik itu dapat terwujud.

“Gedung ruang rawat inap yang sedang dibangun ini memiliki kapasitas 140 tempat tidur dengan rincian, kelas 2 ada 80 tempat tidur, kelas 1 ada 40 tempat tidur, kamar utama 10 tempat tidur dan VIP ada 10 tempat tidur,” kata Direktur RSUD Leuwiliang, Drg Hesti Iswandari.

Dalam waktu dekat, proses pembangunan gedung diminggu ke-12 itu sudah mencapai 26,67 persen, namun pembangunan yang diharapkan berjalan sukses tanpa ekses itu tengah yang menjadi sorotan sebagian kalangan, musababnya adanya perubahan kontruksi pondasi dari sarang laba-laba (KSLL) berganti menjadi tiang pancang.

Tempat terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang, Slamet Asruhi, memberikan penjelasan sekaligus menginformasikan mengapa harus dilakukan perubahan dari KSLL menjadi tiang pancang.

“Perubahan itu dilakukan berdasarkan kajian dari tim ahli geologi dan konsultan kontruksi yakni, Profesor Paulus P Rahardjo,” kata Slamet.

Menurutnya, perubahan telah disepakati bersama oleh semua pihak terkait seperti, kontraktor pelaksana, konsultan manajemen konstruksi (MK), konsultan perencana awal, tim teknis, tim peneliti kontrak, PPTK, PPK, KPA, dan direksi RSUD Leuwiliang.

“Berdasarkan hasil kajian, ada lima pertimbangan yang merubah perencanaan awal penggunan KSLL ke tiang pancang. Pertama, perubahan dilakukan mengacu pada aturan peta gempa 2012 dan 2013. Kedua, adanya aturan peta gempa 2017 sebagai pelengkap,” jelasnya.

Slamet juga menambahkan, hasil streping lokasi kerja menunjukan tanah berlumpur dan berair. Keempat, berdasarkan hasil uji tanah didapati hasil bahwa tanah di area pekerjaan berjenis lumpur sangat lunak yang bercampur organik dengan kadar air tinggi.

“Faktor kelima sondir dan boring merekomendasikan kedalaman pondasi dalam sedalam kurang lebih 24 meter,” imbuhnya.

Tak hanya itu, dari hasil kajian geoteknik juga mengungkapkan bahwa kondisi tanah didapati adanya lapisan tanah lunak setebal dua meter, diikuti dengan lapisan lensa pasir dengan densitas lepas sampai dengan kedalaman empat meter.

“Dari data penyelidikan tanah, didapati adanya lapisan tanah lunak yang cukup dalam dengan N < 4 setebal ± 20 mb. Lapisan tanah lunak yang ada akan mengakibatkan settlement yang cukup besar pada bangunan dan infrastrukturnya jika dikonstruksi diatas pondasi dangkal,” bebernya.

Kemudian, lapisan pasir tersebut diindikasikan memiliki kerentanan tinggi terhadap likuifaksic. Mengingat fungsi penting dari rumah sakit serta adanya potensi likuifikasi, maka konsep sistem pondasi disarankan untuk menggunakan pondasi tiang. Dengan dimensi yang diusulkan adalah tiang dengan kotak pancang elektif 25,5 meter.

“Berdasarkan dari hasil kajian-kajian pendukung tersebut, maka semua elemen dalam pembangunan gedung rawat inap sepakat untuk melakukan redesign struktur bawah dengan tiang pancang dan struktur atas dengan mengikuti aturan peta gempa 2017. Termasuk konsultan pembangunannya pun sepakat,” ungkapnya.

Terkait perubahan tersebut, Direktur RSUD Leuwiliang, Drg Hesti Iswandari membenarkan adanya perubahan tersebut, namun bukan karena keinginan dirinya atupun pihak rumah sakit. Perubahan tersebut sudah melalui berbagai kajian hingga melibatkan profesor yang ahli dibidangnya, dan akhirnya keputusan itupun diambil dan dilaksanakan dalam pembangunan tersebut.

Dalam hal ini, Dokter Hesti tidak ingin gegabah dalam melaksanakan proyek yang nilainya puluhan miliar itu, RSUD Leuwiliang pun memilih Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebagai pendaping untuk mengawal laju pembangunan gedung rawat inap tersebut.

“Saya akui memang betul kami sedikit terlambat mengkonsultasikan perubahan struktur bangunan gedung rawat inap ini ke Kejaksaan, namun beberapa waktu lalu dari pihak kami PPK sudah berkoordinasi dengan Datun Kejaksaan,” kata Direktur RSUD Lewiliang.

Perlu diketahui, sebelumnya RSUD Leuwiliang telah melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terhitung tanggal 30 Juli 2020 lalu. Adapun monitoring dari tim pendamping Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor baru dilaksanakan satu kali di bulan Agustus 2020 kemarin.

“Monitoring yang dilakukan pihak Kejaksaan akan dilakukan selama proyek ini berjalan hingga selesai, itulah salah satu klausul dalam MoU tersebut,” tutup Hesti.(Red)

Memberikan Komentar anda