Beranda Wilayah Ladang Ganja Seluas Lima Hektar Di Perbatasan RI-PNG di temukan kembali oleh...

Ladang Ganja Seluas Lima Hektar Di Perbatasan RI-PNG di temukan kembali oleh Satgas Yonif 126/KC 

0

BHARATANEWS.ID | KEEROM –,Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Pos Waris menemukan ladang ganja seluas 5 hektar siap panen di pertengahan kampung Paitenda dan Banda setelah mendapatkan laporan masyarakat.

Penyampaian tersebut diungkapkan oleh Dansatgas Pamtad Yonif 126/ Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H.Han, dalam rilisannya yang ditulis di Distrik Waris, Papua, Rabu (10/07/2022).

Dari informasi pengaduan masyarakat tentang adanya ladang ganja, prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/Kc Pos Waris segera melakukan pengecekan ke lokasi pada pukul 04.30 WIT dengan jarak tempuh hanya sekitar empat kilometer para personil sudah menemukan tanaman ganja, tidak hanya itu mereka juga melaksanakan pengintaian hingga jam 09.15 WIT memastikan siapa pemiliknya, namun upaya itu belum berhasil karena tidak adanya satu orangpun yang datang.

Berdasarkan jejaknya ada sebagian tanaman sudah di panen oleh pemiliknya, dan diperkirakan masih ada ratusan pohon ganja lalu 50 pohon dengan tinggi rata-rata tiga meter berhasil diamankan, selanjutnya semua barang bukti termasuk ganja basah diserahkan ke Polres Keerom.

Dansatgas menerangkan bahwasannya pemilik melakukan kamuflase sedemikian rupa agar ganja yang ditanamnya itu tidak terlihat orang lain.

“Jadi penanaman ganja tersebut dilakukan dengan pola berjarak antara satu pohon dengan yang lainnya dan terlindungi oleh pohon pisang dan pohon lainnya sehingga jika tidak jeli maka tidak akan ketahuan,” terangnya.

Dankolakops Rem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring memberikan arahan kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Pos Waris untuk mensosialisasikan bahayanya narkoba serta konsekuensi hukumnya, dan upayakan mendapingi masyarakat di perbatasan agar terus melakukan menanam tanaman produktif perekonomian semakin meningkat.

“Perkuat Binter dan Komsos di wilayah penugasan serta sosialisasikan bahaya Narkoba dan konsekuensi hukum dari memiliki, menanam dan mengedarkan Narkoba. Ajak masyarakat untuk menanam tanaman produktif disertai dengan pendampingan secara terus menerus agar perekonomian masyarakat di perbatasan semakin meningkat,” pungkasnya.

Memberikan Komentar anda