Beranda Berita Utama Polsek Panyingkiran Menggelar Operasi Minuman Keras di Bulan Ramadhan

Polsek Panyingkiran Menggelar Operasi Minuman Keras di Bulan Ramadhan

0
Foto : Kapolsek Panyingkiran Iptu Suparnanto,SH,MH di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Sugiyanta

BHARATANEWS.ID|MAJALENGKA _ Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Suci Ramadhan 1441 H, jajaran Polsek Panyingkiran menggelar Operasi Pekat Lodaya 2020 dengan sasaran peredaran minuman keras (miras). Dalam operasi yang digelar pada Selasa (12/04/2020) malam tersebut sebanyak beberapa botol miras berbagai merk berhasil disita dari salah satu toko jamu yang berada di wilayah hukum Polsek Panyingkiran, Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka melalui Kapolsek Panyingkiran Iptu Suparnanto, SH,MH mengatakan,โ€ Operasi ini diadakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi akibat mengkonsumsi miras, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan ini,โ€ ujarnya.

Alhasil dari hasil penyisiran diberbagai titik di wilayah hukum Polsek Panyingkiran, berhasil mengamankan beberapa botol disalah satu toko jamu.

โ€œuntuk barang bukti miras yang berhasil kita amankan di Mapolsek Panyingkiran,” katanya.

Kapolsek juga menjelaskan, selama bulan Ramadhan ini pihaknya tidak hanya melakukan operasi miras tetapi juga menyasar berbagai titik tempat tongkrongan anak muda yang diindikasi diduga gangguan Kamtibmas.

โ€œDalam menjaga kondusifitas, tak hanya menyisir tempat penjualan miras saja. Tempat tongkrongan muda-mudi pun tetap kami kontrol untuk menghindari terjadinya tawuran antar warga,โ€ pungkas Iptu Suparnanto, SH, MH. (Nano)

Memberikan Komentar anda