Beranda Berita Utama Massa Aksi Mengkritik dan Menolak Terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Massa Aksi Mengkritik dan Menolak Terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

0

BHARATANEWS.ID|BOGOR – Indonesia adalah negara demokrasi. Jadi aksi-aksi demonstrasi di negara ini merupakan hal yang wajar dan harus di lestarikan. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 9 tahun 1998 telah mengatur dan menjamin tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Akhir-akhir ini gelombang massa aksi mengkritik dan menyatakan menolak terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang kerap di singkat “Omnibus Law Cilaka” terbilang masif salah satu titik aksi ada di Bogor. Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor berencana menurunkan 2.000 masa aksi ke Kantor DPRD Kota Bogor pada tanggal 26 Feb 2020.
.
(25 Feb 2020) Wakil Ketua II Bidang Advokasi, Wahyudin yang ditemui langsung di sekertariatnya mengungkapkan, “aksi ini bagian dari lanjutan Audiensi yang tidak memuaskan, untuk itu kami turunkan masa aksi besok untuk meminta Rekomendasi DPRD Kota Bogor menyampaikan aspirasi Tolak Omnibus Law yang tidak menguntungkan buruh sama sekali setelah kami pelajari”.

Lanjut Wahyudin “Adapun RUU Cipta Kerja mulai dari Bab IV tentang ketenagakerjaan sampai pasal 92, semuanya tidak ada yang menguntungkan buruh. malah sebaliknya merugikan buruh. Untuk itu tidak ada alasan bagi kami (buruh) selain –MENOLAK- tanpa Kompromi. RUU Cipta Kerja yang sudah menjadi Polemik panjang, sebaiknya Pemerintah sebagai inisiatif segera melakukan menghentikan dan mencabut kembali dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia”.

“kami juga sangat menyesalkan kalau masih ada wakil rakyat yang pro terhadap Omnibus Law Cipta Kerja dan patut dipertanyakan”. pungkas Wahyudin.

(26 Febuari 2020) Tepat di depan Pabrik PT.Unitex yang berada di Jl.Raya Tajur dijadikan titik kumpul massa aksi. Kemudian bergerak menyisir ke PT.Coat Rejo dan menuju Air Mancur untuk bergabung dengan para buruh dari arah Kedung Halang, Cimanggu, Dermaga, dan Semeru.

Tidak hanya massa dari SPN, Unitex Motorcyle Club pun merapatkan barisan dalam upaya menyampaikan aspirasi yang sama di depan gedung DPRD Kota Bogor.
Berikut empat tuntutan demonstran :

1. Menolak Omnibus Law
2. Pengawasan ketenagakerjaan di Kota Bogor
3. Pengawasan kasus-kasus PT. Sahabat Unggul Indonesia
4. Pengawasan Serikat pekerja Bogor Golf Club

Budi Mudrika Ketua Dewan Pimpinan Cabang SPN Kota Bogor “Secara garis besar aksi ini sudah terkoordinasi dengan baik apa yang kita sampaikan (kepada DPRD), Secara fakta kita memang massa aksi kurang dari 2.000 akan tetapi dalam hal ini secara substansi kita sudah capai”.

“Seluruh Fraksi di DPRD Kota Bogor Mendukung gerakan SPN untuk Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja dan akan membuat draft ke DPR RI menolak Omnibus Law. Pungkasnya.(damar)

Memberikan Komentar anda