Beranda Berita Utama Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap Polsek Babakan Madang Polres Bogor

Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap Polsek Babakan Madang Polres Bogor

0

BHARATANEWS.ID|BOGOR _ Dua orang pelaku ganjal ATM asal Bogor dan Lampung berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Babakan Madang Polres Bogor (28/01/2020).

Kedua pelaku inisial A asal Bogor dan S asal Lampung ini kerap kali melakukan pencurian uang pada mesin ATM dengan modus mengganjal tempat kartu ATM dengan menggunakan sebuah plat besi dan tusuk gigi.

Berbagai macam barang bukti turut serta diamankan dari kedua pelaku ini berupa obeng, kawat yang sudah dibengkokan ditutup dengan kain, plat besi yang dimodifikasi, gergaji besi, tusuk gigi dan 12 kartu ATM dari berbagai Bank.

“Kedua pelaku ini kami tangkap di Rest Area Sentul bersamaan, dan ketika ditangkap para pelaku hendak melarikan diri. Sehingga petugas dilapangan melakukan tembakan terukur dikaki sebelah kiri. Kedua pelaku ini, kami tangkap karena pernah melakukan aksinya di mesin ATM Bank Mandiri Darmawan Park Babakan Madang yg terekam cctv, pada tanggal 03 juni dengan total nilai kerugian senilai Rp 41.000.000,” ungkap Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa, SH., S.I.K

Kapolsek Babakan Madang menambahkan, bahwa Para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 4 KUHP Dengan ancaman Hukuman paling lama 7 tahun. (Fito)

Memberikan Komentar anda