Beranda Berita Utama Somvir Akan Diadili DKPN NasDem Bali Karena Diduga Menggunakan Money Politic Saat...

Somvir Akan Diadili DKPN NasDem Bali Karena Diduga Menggunakan Money Politic Saat Kampanye 2019

0

BHARATANEWS.ID|BULELENG – Setelah loncat gerbong dari PDI Perjuangan beberapa tahun lalu dan masuk kegerbong Partai NasDem, Nasib Caleg Provensi Dapil V Buleleng, Dr Somvir yang dinyatakan melenggang ke kursi DPRD Bali pada pemilu 17 april lalu tak habis habis digoyang masalah, selain diduga dalam Pileg menggunakan money politik untuk mendapatkan suara.

Sebelum guru spiritual asal India ini menang dalam pelanggaran pemilu yang diadili oleh Bawaslu Bali. Kini kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Partai NasDem atas dugaan pelanggaran kampanye oleh enam orang caleg DPRD Bali dari kader Partai Nasdem Dapil V Buleleng.

Laporan pengaduan itupun telah diterima (DKPN) Dewan Kehormatan Partai Nasdem Wilayah Provinsi Bali, sehingga surat pengaduan tersebut harus ditindaklanjuti. Kemudian (DKPN) NasDem Bali melayangkan surat pemanggilan ke Dr. Somvir, yang dipersoalkan oleh sesame kader Partai Nasdem Buleleng.

Dalam surat DKP NasDem Bali dipaparkan pemberitahukan kepada teradu Dr Somvir untuk menyiapkan jawaban serta saksi-saksi untuk dihadirkan pada persidangan di Mahkamah Partai yang akan segera digelar dalam waktu dekat ini, hanya saja, pada surat itu belum dicantumkan tanggal digelarnya sidang untuk mengadili sang guru spritual tersebut.

Surat panggilan DKP Partai Nasdem Bali itu bernomor: 003-DKPN/NasDem-Bali/VIII/2019 tertanggal 9 Agustus 2019 dengan hal: Pemberitahuan Permohonan Perselisihan. Surat itu ditandatangani langsung oleh Sekretaris DKP NasDem Bali, Deni D Varindra.

Isi dari surat tersebut , Peraturan Partai Nasdem Nomor 030-JUKNIS.DK/DPP-NasDem/V/2019 tentang petunjuk pelaksanaan teknis sengketa internal di dewan kehormatan partai, bersama ini kami sampaikan bahwa Dewan Kehormatan Partai Nasdem Bali telah menerima Permohonan Perselisihan Internal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Bali 5 (Buleleng) dengan No Register 001-DKPN/DPW Bali/VIII/2019.

Sehubungan dengan tersebut diatas, bersama ini kami sampaikan agar bisa menyiapkan jawaban serta saksi-saksi atas permohonan termohon agar bias disampaikan dalam sidang Mahkamah Partai yang akan segera kami gelar.

Sisi lain Ketua DPC Nasdem Sukasada I Made Teja, yang melaporkan Dr. Somvir ke Dewan Kehormatan Partai Nasdem Bali mengatakan Somvir memang berhak mendapat keadilan terkait persoalan ini. Apalagi ada dugaan kader partai yang melakukan pelanggaran kampanye.

โ€œKami tak ingin ada kader partai yang duduk di legislatif tersangkutan pelanggaran dugaan kampanye. Apalagi dugaan politik uang dalam pemilu,โ€ ungkapnya sembari berkata layangan surat pengaduan sudah diterima Dewan Kehormatan Partai Nasdem Bali dan sudah ada balasannya.

Hal yang sama juga diungkapkan Nyoman Tirtawan sesame kader Partai Nasdem, pihaknya sangat mendukung mendukung upaya Dewan Kehormatan Partai Nasdem Bali. Terhadap pengaduan perselisihan para caleg Nasdem di Buleleng.

โ€œKami semua merasa diperlakukan tidak adil dengan seruhan Partai Nasdem politik tampa mahar. Kami berpolitik menjadi kader Partai Nasdem bukan umtuk kepentingan pribadi bahwa kami partai adalah kepanjangan tangan rakyat. Jika DPRD terpilih tidak memikirkan kebesaran Partai Nasdem Buleleng,โ€ tandasnya.

Diketahui sepak terjang Dr Somvir dalam politik pada pemilu lalu bahkan saat mencalonkan diri 5 tahun lalu tidak tanggung-tanggung menggunakan money politik . Dr Somvir yang tidak banyak berkiprah di Buleleng namun dalam Politik siapa kawan dia adalah lawan, bahkan sesama kader partaipun dibombardir suaraanya.

Disisi lain Dr. Somvir yang dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon dan pesan whatsAaap Selasa (13/8) pukul 17.24 wita tidak ada jawaban darinya. (gs)

Memberikan Komentar anda