Beranda Berita Utama Unit Reskrim Polsek Gerogak Amankan Dua Pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Gerogak Amankan Dua Pelaku Curanmor

0

BHARATANEWS.ID|BULELENG – Dua pelaku Curanmor berhasil di bekuk Unit Reskrim Polsek Gerokgak di Kafe Tit’tit wilayah Desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak.

Sebelumnya korban Adit Setiawan (21) warga Dusun Kerta Kawat Desa Banyupoh melaporkan kalau dirinya telah kehilangan satu unit sepeda motor Scuopy warna merah putih DK 5811 VH ke jajaran Polsek Gerokgak, saat itu sepeda miliknya hilang parkir di halaman Kafe tersebut yang mana korban sedang berkunjung menikmati hiburan malam Kafe Tit’tit.

Atas laporan korban Selasa (18/6) sekitar pukul 23.00 wita, jajaran Unit Reskrim Polsek Gerokgak langsung olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi di TKP, berdasarkan informasi yang sudah dikantongi identitas pelaku , Unit Reskrim Polsek Gerokgak yang di pimpin Iptu Abdul Aziz langsung bergerak untuk menangkap kedua pelaku namun tidak memakan waktu begitu lama.

Berbekal informasi, dua pelaku yang sudah dikantongi namanya bernama Ahmad Rozul Munir (20) warga Dusun Karang Sirih Desa Suco I Kecamatan Mumbul Sari Kabupaten Jember Jatim dan Taufiq Hidayat (20) asal Banjar Dinas Goris Desa Pejarakan/ Gerokgak kemudian dibekuk Rabu (19/6) pukul 02.00 wita dini hari tanpa perlawanan dirumahnya.

Beruntung satu-satunya sepada motor Scuopy DK 5811 VH milik korban yang sering dipakai kerja berjualan sate belum sempat ketangan rentenir, pasalnya BB tersebut sedang dititip dirumah bibi pelaku di Dusun Pegametan, Desa Sumberkima Kecamatan Gerokgak.

Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Widana ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (19/6) seijin Kapolres Buleleng mengatakan jajaranya menyergap dua pelaku ranmor di wilayah hukumnya berdasarkan informasi dan laporan dari korban,

“ Korban dan pelaku sama-sama pengunjung Kafe. Motor korban hilang Kafe sedang diparkir kemudian dicuri oleh kedua pelaku saat korban sedang berkunjung kedalam Kafe. Keduanya kita tangkap dirumah masing-masing di Dusun Marga Garuda Desa Pejarakan. BB korban ditemukan di Bibi pelaku di Dusun Pegametan tepat di belakang rumahnya. Motif kedua pelaku melakukan pencurian masih kita lakukan intrograsi, untuk kasus Curanmor ini masih dalam pengembangan jajaran Poksek Gerokgak” jelas Kompol I Made Widana.

Sementara kedua pelaku yang sudah diamankan di Mapolsek Gerokgak siap-siap dijerat pasal KUHP untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya yang telah melanggar hukum diwilayah Polsek Gerokgak. (gede. S)

Memberikan Komentar anda