Beranda Wilayah Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta Gencar Razia Minuman Keras (Miras)

Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta Gencar Razia Minuman Keras (Miras)

0

BHARATANEWS.ID|PURWAKARTA – Dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah,Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta gencar razia minuman keras (miras).

Dalam operasi cipta kondisi yang dilaksanakan, Minggu (2/6/2019) malam, Sat res Narkoba berhasil mengamankan 186 botol miras di beberapa lokasi di Purwakarta antara lain, di Warung sembako Desa Wanakerta,Kontrakan Desa Purwamekar Kecamatan Babakan Cikao dan Toko jamu Cihideung Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, melalui Kasat Res Narkoba,AKP Heri Nurcahyo,SH mengatakan,upaya mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras (miras), menyasar yang berkedok warung-warung kelontongan di yang diduga menjual minuman keras.

“Pemilihan lokasi tersebut karena banyaknya laporan masyarakat soal pembelian miras di sana. Jadi jika ada laporan ada jual beli miras langsung kita tindaklanjuti,”ungkapnya.

Hasilnya,disebuah Warung sembako Desa Wanakerta milik Eti,Kami berhasil menemukan 87 botol miras yang di simpan disebuah kamar di gelap yang sudah di pisah-pisahkan siap edar. Dan disebuah kontrakan di Desa Purwamekar menemukan 54 botol miras berbagai merek. Sementara di toko jamu Cihideung kita amankan 45 botol miras.

“Kedua lokasi tersebut masuk-masuk gang kecil dan hanya masuk motor tanpa info masyarakat maka sulit bisa diungkap, dan miras tersebut stok penjualan menjelasng malam takbiran,”jelasnya.

Heri meminta masyarakat sekecil apapun informasi di lapangan, agar segera diinformasikan kepada polisi agar segera ditindak. Polres tidak beri ruang bagi miras di Purwakarta. Karena peran serta masyarakat juga dibutuhkan dalam pengawasan.

“masyarakat tidak perlu takut melapor jika ada penyimpangan sosial seperti peredaran miras di lingkungannya,” tegas. (fito)

Memberikan Komentar anda