BHARATANEWS.ID | KABUPATEN BOGOR – Polemik sampah di Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, terus mencuat, warga mengeluh karena tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS), sementara upaya penertiban yang dilakukan pemerintah desa selalu menemui jalan buntu. Selasa (22/09/2026).
Minimnya fasilitas membuat warga kebingungan membuang sampah rumah tangganya. Tak jarang sampah berakhir dibakar atau dibuang sembarangan.
Seorang warga Desa Nagrak, Septian, mengaku pasrah dengan kondisi tersebut, tidak adanya fasilitas kebersihan seperti TPS, kondisi itu membuat warga terkadang membakar sampahnya.
“Eweuh TPS, teu apal justru saha nu miceun, Kadang sok di balakar, etage kadang di akutan ku mobil sampah,” ujar Septian.
Artinya: Tidak ada TPS di sini, tidak tahu persis siapa yang membuang, kadang dibakar, itu pun kadang diangkut oleh mobil sampah.
Pemerintah Desa Nagrak mengaku sudah melakukan berbagai upaya penertiban. Mulai dari pemasangan spanduk larangan hingga pemasangan CCTV di titik rawan pembuangan sampah liar.
“Dulu kita juga sempat pasang banner juga, agak sedikit nyeleneh, gitu kan. Dibalas lagi di situ,ย walaupun hanya pakai pilox, gitu ya, pakai pilox, gitu kan. Ada balasan lagi, ” Ujar Staff Kasi Kesra Desa Nagrak, Uuy Mulyana.
Bahkan, pihaknya sempat memberikan sanksi sosial dengan mengembalikan sampah yang dibuang liar ke rumah pemiliknya setelah dilacak melalui CCTV.

“Warga ini sampai dikembalikan lagi (sampahnya) ke rumah warga, sampai membuang warga ya bisa ketahuannya kan dari CCTV. Kesini-kesininya malah CCTV-nya yang hilang,” ungkap Uuy.
Menurutnya, saat satu titik pembuangan liar ditutup, tumpukan sampah justru pindah ke lokasi lain, seperti di kawasan Jalan Florin.
Uuy juga menjelaskan kendala utama lainnya adalah keterbatasan armada dari UPT DLH Kabupaten Bogor. Jadwal pengangkutan yang seharusnya rutin setiap hari Rabu tidak maksimal.
“Kita sempat minta bantuan ke UPT Cibinong, gitu kan, karena memang ya itu, sampah di kita sudah menumpuk, yang harusnya memang bisa diangkut juga sampai 4 mobil, gitu karena dikirim 2 mobil. Itu jawabannya katanya karena ada keterbatasan armada,” jelasnya.
Ia menambahkan, program swadaya berupa bank sampah dan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) yang sudah ada sejak 2017 dan diaktifkan lagi 2023 pun tersendat. Pasalnya tidak semua warga tertib membayar iuran, sehingga banyak petugas kebersihan yang mengundurkan diri.
“Kita udah ngerikin sampah nih dari rumah warga, padahal itu udah sepakat, satu bulan itu di angka 15.000, gitu kan. Nah, tapi ada beberapa yang enggak bayar, maka ke sini-kesininya jadi mempengaruhi ke yang lain, ah itu aja enggak bayar, akhirnya sampah menumpuk, enggak pada bayar, ” Terang Uuy.
Pernyataan Solusi: TPS3R 2026 dan Perdes
Untuk solusi jangka panjang, Pemerintah Desa Nagrak menargetkan pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) pada tahun 2026 ini, yang bersumber dari anggaran desa. Sementara untuk solusi jangka pendek, tumpukan sampah yang ada akan segera diangkut oleh UPT DLH Kabupaten Bogor.
“Kalau sekarang, kebetulan memang kita lagi diskusi juga kita sama ketua IPD, selain memang kita untuk menyediakan lokasi untuk pengelolaan sampah, juga kita akan membuat Perdes, gitu. Lalu untuk solusi jangka pendek akan melanjutkan jadwal rutin pengangkutan sampah bekerjasama dengan UPT setiap hari Rabu, meskipun terkadang masih ada hambatan teknis di lapangan,” ujar Uuy.
Di akhir, Uuy mengimbau warga untuk mulai memilah sampah dari rumah.
“Kami minta supaya warga masyarakat Desa Nagrak untuk meminimalisir sampah dari rumah masing-masing dengan cara penanganan pemilahan sampah yang organik dan non-organiknya. Jadi, cukup yang dibuang itu yang sampah non-organiknya, yang sampah organiknya bisa kita jadikan untuk pupuk atau makanan hewan,” tandasnya.






