Beranda Berita Utama Borcess Diguncang! Abimanyu Bantah Fitnah, Gugatan Rp15 Miliar & Dugaan Pelecehan Kian...

Borcess Diguncang! Abimanyu Bantah Fitnah, Gugatan Rp15 Miliar & Dugaan Pelecehan Kian Panas ‎

0

‎BHARATANEWS.ID | BOGOR – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama pendiri Yayasan Borcess, M.A, kian meruncing. Setelah sekian lama bungkam, pihak Borcess akhirnya buka suara menanggapi tudingan serius yang diarahkan kepada mereka,Pada Kamis (18/09/2025).

‎Salah satu perwakilan keluarga sekaligus pihak Borcess, Ilham Abimanyu, menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah. Ia menyatakan akan menghadirkan saksi dalam persidangan untuk membuktikan kebenaran.

‎ “Itu fitnah. Nanti akan ada saksi dari kami yang akan menjelaskan terkait itu, termasuk pengakuan dari tergugat di persidangan. Kalau bapak saya mengakui, nanti kita buktikan saja. Apakah itu benar atau tidak, akan ada saksi yang menerangkan. Itu saja,” ujar Abimanyu.

Pernyataan tersebut langsung dibantah pihak korban melalui kuasa hukumnya, Panardan SH. Ia menegaskan perkara ini bukan sekadar isu, melainkan sudah masuk ranah pidana dan tengah ditangani pihak kepolisian.

‎ “Untuk laporan kepolisian itu tindak pidana asusila pelecehan seksual. Terlapornya M.A. Perkara pidana sudah berjalan, saksi sudah dipanggil, termasuk penggugat. Sekitar pertengahan Juli hingga Agustus kemarin, sudah tiga kali dipanggil untuk Konfrontir, tapi tidak hadir. Kemarin kami follow up, bertemu dengan Kanit, dan sudah bersurat ke Polda Jabar agar segera dilakukan gelar perkara. Kami minta kepastian hukum untuk klien kami,” tegas Panardan.

‎Menanggapi dinamika tersebut, Kuasa hukum Borcess untuk perkara perdata, Ali Rasya M.H., memilih fokus pada jalur hukum perdata yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bogor. Ia mengungkapkan pernyataan bernuansa puitis.

‎ “Laporan-laporan itu hak masyarakat. Kami di sini fokus pada kasus perdata. Jadi kalau berita-berita itu, biarkan saja. Karena secepat apa pun kebohongan berjalan, ingatlah satu langkah kebenaran akan selalu ada di depannya,” ujarnya.

‎Di sisi lain, suara keprihatinan datang dari masyarakat Lombok. Herlan, perwakilan himpunan masyarakat Lombok yang turut mengawal kasus ini, menyampaikan dukungan penuh kepada korban BR yang merupakan putri asli daerah tersebut.

‎ “Sebagai putra asli Lombok, saya sangat prihatin atas musibah yang dialami Baiq Rahyun ini. Perkara penipuan dan pelecehan ini awalnya saya urus agar bisa selesai secara kekeluargaan, tapi dari pihak tergugat menganggap sepele. Dikiranya orang Lombok tidak berani membawa kasus ini ke ranah pengadilan,” ujar Herlan.

Dugaan Pelecehan Seksual Petinggi Yayasan Borcess, Penyidik: Akan Segera Digelar Gelar Perkara di Polda Jabar

Hingga berita ini diturunkan, pihak M.A maupun Yayasan Borcess belum memberikan keterangan resmi tambahan. Bharatanews membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait demi keberimbangan informasi. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here