Beranda Bogor Terbuka Secara Umum, Polres Bogor Akan Menggelar Program Pernikahan Massal

Terbuka Secara Umum, Polres Bogor Akan Menggelar Program Pernikahan Massal

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Humas Polres Bogor mengumumkan program acara program pernikahan masal yang akan terlaksanakan di Aula Polres Bogor pada tanggal 27 agustus 2022.

Di dalam videonya, terlintas Seorang Polwan sekaligus Kasat Babinmas Polres Bogor, Akp Irine Kania Defi menjelaskan gelar acaranya tidak akan di pungut biaya dan lebih lanjutnya bisa menghubungi Polsek tersekat.

“Halo warga Bogor, Polres Bogor akan mengadakan pernikahan masal yang akan diadakan hari sabtu tanggal 27 agustus 2022, bagi warga Bogor yang berminat untuk melaksanakan pernikahan bisa menghubungi Polsek terdekat atau menghubungi kontak di bawah ini, gratis tanpa dipungut biaya, salam presisi”, Jelas Kasat Babinmas.

Adapun nama kontak yang tercantum dalam videonya ialah Iptu Jajang dengan nomor kontak 0821-7102-0070 (pen).

Pelayanan program pernikahan masal yang di agendakan oleh Polres Bogor itu terbuka secara umum, dalam artian siapa saja boleh mendaftarkan diri.

Namun tidak serta merta datang lalu main ijab kabul saja, tentu ada syarat yang harus terpenuhi dahulu, dan apa saja syaratnya ?

Berikut Ulasannya

Pertama harus melengkapi surat keterangan dari desa (NA). Jika sudah pernah melaksanakan Nikah agama (siri) belum dicatatkan ke KUA.

Ke-dua, berstatus bujangan, duda atau janda dan sudah resmi bercerai ada akta cerai PA baru bisa menikah kembali.

Ke-tiga, pelayanan pernikahan massal tersebut tidak melayani untuk siapa saja yang sudah memiliki pasangan (poligami).

Ke-empat, Melengkapi surat kependudukan KTP kedua calon mempelai dan syarat wali nikah dengan melampirkan ktp

Lalu Persyaratan secara detail bisa langsung menghubungi kontak yang tertera (pen). Als

Memberikan Komentar anda