Beranda Berita Utama PWRI Bersinergi, Polres Bogor akan Tindak Lanjuti Kasus Pencabulan

PWRI Bersinergi, Polres Bogor akan Tindak Lanjuti Kasus Pencabulan

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Naas nasib yang dialami keluarga (H), diumpamakan sudah jatuh tertimpah tangga, seperti itu gambaran yang terjadi pada salah satu keluarga di Desa Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Menurut pengakuan, Anak perempuannya sebut saja Melati (samaran) berusia 15 Tahun diduga telah menjadi korban asusila. “Namun tidak itu saja, anak laki-laki saya, initial (HR) sekarang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan. Awalnya istri saya meminta pertolongan kepada HN (diduga pelaku) untuk mengobati anak perempuan saya,” kata H kepada sejumlah Wartawan, Jum’at (19/2/21), lalu.

“Anak saya diminta HN datang kerumahnya sendiri pada hari Sabtu, (8/08/2020) tahun lalu. Untuk menjalani pengobatan terakhir. Namun saat sampai disana anak saya dipaksa untuk melayani nafsu bejat-nya dan sempat diancam apabila mengadu kepada orang lain,” sambungnya.

Setelah itu, kata dia, anak perempuannya disuruh pulang oleh diduga pelaku. “Malam itu juga anak saya pulang, namun. Ia tidak berani bercerita kepada keluarga karena takut akan ancaman,” jelasnya.

Namun, lanjut-nya, anak perempuannya itu memberanikan diri untuk menceritakan hal tersebut pada tanggal 29 Oktober 2020. “Kami sekeluarga sontak terkejut mendengar hal tersebut, Padahal pelaku selama ini kita kenal seperti keluarga sendiri dan kami tidak menyangka dia (diduga pelaku) tega melakukan hal ini terhadap anak kandung saya,” tutur H dengan nada menahan rasa kalut.

Pada akhirnya, masih kata H, pihak keluarga langsung membuat Laporan Polisi pada tanggal 30 Oktober 2020 di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Nomor: LP/B/542/X/2020/JBR/RES BGR perihal dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul dengan anak dibawah umur.

“Namun saat HN datang kerumah kami, anak kami HR sontak langsung emosi dan memukul pelaku. Hal itulah yang mengakibatkan anak saya HR sekarang ditahan dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong karena dilaporkan oleh HN terkait pemukulan tersebut,” terangnya.

Setelah kejadian itu, Ia bersama keluarganya meminta keadilan kepada pihak berwajib. “Kami berharap kasus ini cepat ditindaklanjuti oleh pihak Polres Bogor serta pelaku segera ditangkap dan diadili, karena anak saya masih dibawah umur dan akibat kejadian ini masa depan anak saya menjadi taruhannya,” harap H sembari meneteskan air mata.

Pada kesempataan itu, H mengaku, beberapa waktu lalu ia mencoba menanyakan kepada petugas yang menangani prihal kasus tersebut. “Kami beberapa waktu lalu datang ke-Polres Bogor untuk mennyakan perkembangan kasus tersebut. Mamun menurut keterangan dari petugas yang menangani kasus tersebut memberikan keterangan masih menunggu hasil visum,” terangnya.

Disisi lain, setelah mendapatkan beberapa informasi, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Bogor, ketika menyambangi Polres Bogor guna menanyakan perkembangan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur.

Kedatangan PWRI Kabupaten Bogor di sambut baik oleh Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K.,S.H. “Kami menyambut baik kedatangan rekan-rekan PWRI ke-Polres Bogor. Polres Bogor selama ini menjalin hubungan baik dengan rekan-rekan media agar terjalin sinergitas, kalau ada masukan, kritik maupun temuan mohon disampaikan ke bagian Humas kami,” ungkap Harun saat bertemu denga PWRI Kabupaten Bogor. Selasa, (23/02/2021)

Harun menjelaskan, terkait kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang sudah dilaporkan ke Polres Bogor, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Melihat perkembangan hasil penyelidikan ini sudah masuk dalam A-3 artinya sudah dalam penyidikan. Progresnya sudah bagus sudah tertangani, penyidikan ini fungsinya untuk mencari alat bukti dan menetapkan tersangka. Kalau sudah masuk penyidikan ditengarai atau diindikasikan ada tindak pidana, tinggal mencari barang bukti dan menetapkan tersangka,” jelas Harun.

Menurutnya, kalau memang ada saran masukan maupun hal apapun dimasyarakat bisa langsung ke saya maupun ke Humas.

“Kita ingin memberikan pelayanan terbaik, kita juga bersinergi bersama.ย  Permasalahan di masyarakat itu bukan hanya kewenangan saya saja tetapi kita bersama. Kami Kepolisian diberikan mandat oleh pemerintah untuk melaksanakan hal itu, tetapi untuk menjaga keamanan ketertiban di masyarakat itu tugas kita bersama,” terang Harun.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PWRI Kabupaten Bogor mengapresiasi langkah Kapolres terkait kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur.

“Kami ucapkan terimaksih kepada Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K.,S.H. atas waktu yang diberikan kepada kami. Kami juga berikan apresiasi kepada bapak Kapolres beserta jajaran terkait tindaklanjut kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang sudah masuk dalam penyidikan,” ucap Rohmat.

Rohmat berharap, sinergitas antara PWRI dan Polres Bogor terus terjalin dengan baik. “Kami berharap sinergitas PWRI dan Polres Bogor terus terjalin dan mengenai kasus tersebut kami berharap agar pelaku segera ditangkap, karena akibat kejadian tersebut korban menjadi trauma pasalnya korban masih dibawah umur,” harap Rohmat.

Perlu diketahui, mengingat Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan diberikan kepada keluarga korban per-tanggal 8 Febuari 2020 terkait peningkatan proses dari penyelidikan menjadi penyidikan dan pihak Polres Bogor akan melakukan upaya pemanggilan saksi-saksi maupun untuk mendapatkan data atau dokumen serta membuat terang perkara. (Red)

Memberikan Komentar anda