Beranda Berita Menunggu Putusan, Proses Persidangan Dibuka Untuk Ditunda di PN Bogor

Menunggu Putusan, Proses Persidangan Dibuka Untuk Ditunda di PN Bogor

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor, menunda sidang pembacaan putusan terhadap Benny Leimana dan Martina Hendriarti yang rencananya akan digelar pada hari kamis ini.

“Untuk perkara, Hari ini memang putusan, tetapi majelis belum beres bermusyawarah akhirnya ditunda 2 minggu ke depan, jadi itu informasi yang saya dapat dari Ketua Majelis” kata M Solihin Humas Pengadilan Negeri Bogor, Kamis (19/11/2020)

Baca Juga :
https://bharatanews.id/2020/09/29/molor-lagi-sidang-ditunda-organisasi-pejabat-umum-pengwil-ini-ippat-dki-jakarta-dikecewakan-di-pn-bogor/

Pasalnya, sidang perkara perdata 14/pdt.G/2020/PN Bgr. beragendakan pembacaan putusan majelis Hakim itu sempat dibuka untuk ditunda, sayangnya belum terdengar alasan terlontar dari majelis Hakim disaat awak media menyaksikan proses penundaan tersebut, dan rencananya putusan tersebut akan dijadwalkan kembali pada tanggal 1 Desember 2020

Disisi lain, dalam pantauan media Bharatanews.id, antara Benny Leimana dan Martina Hendriarti, hanya Martina yang tampak hadir langsung dalam sidang dan menanti putusan majelis Hakim yang sebelumnya dilakukan rekovensi (gugat balik) dari gugatan benny Leimana

Baca Juga :
https://bharatanews.id/2020/10/16/in-depth-reporting-dari-gugatan-pmh-benny-vs-martina-hingga-sengketa-kepemilikan-barang-milik-siapa/

Ditempat yang sama, terlihat didalam ruangan persidangan Chakra, beberapa peserta yang ingin mengikuti proses persidang atas perkara lain juga ditunda.

” Ia sidang kita juga ditunda” kata salah satu peserta persidangan di Pengadilan Bogor (19/11)

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan klarifikasi atas tidak tersampaikannya oleh Majelis Hakim atas alasan penundaan dalam persidangan itu, pihak kami masih mencoba mencari dan menunggu informasi dari pihak Pengadilan Negeri Bogor.(Ry)

Memberikan Komentar anda