Beranda Wilayah CSR harus bersinergi dan optimal dalam pemberdayaan Masyarakat

CSR harus bersinergi dan optimal dalam pemberdayaan Masyarakat

0

BHARATANEWS.ID | JAKARTA- Menyoroti tentang UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah (PP) 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan terbatas, Kewajiban perusahaan 2,5% untuk sosial dan masyarakat dari Laba yang diperolehnya, mengingat program CSR diwilayah Jakarta Utara belum maksimal dan optimal untuk pemberdayaan Masyarakat sekitar

M.Sidik Dahlan Dewan Kota terpilih Jakarta Utara periode 2019-2024 saat ditemui Bharatanews.id mengatakan Seluruh perusahaan swasta di Jakarta Utara harus mampu bersinergi dengan pemerintah kota administrasi Jakarta Utara dalam pengelolaan CSR harus dapat membantu kesulitan warga masyarakat tidak mampu dalam bidang pendidikan, kesehatan dan memberikan peluang lapangan kerja Prioritas buat masyarakat Jakarta Utara, khususnya masyarakat yang berada dalam Wilayah Perusahan tersebut berdomisili, karena masih banyak perusahan yang menerima karyawan atau pekerjanya lebih banyak berdomisili diluar wilayah Jakarta Utara ,dibandingkan dari warga sekitar yang berdekatan dengan aktifitas perusahan.

Oleh sebab itu Pemerintah Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara diharapkan untuk memanggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk melakukan kewajibannya untuk memaksimalkan dan optimalisasi program CSR terhadap masyarakat Jakarta Utara, pungkasnya (Hsby)

Memberikan Komentar anda