BHARATANEWS.ID|PURWAKARTA – Mengantisipasi maraknya peredaran miras jelang Idul Adha Polsek Campaka melakukan Operasi Pekat Miras di Wilayah Hukum Polsek Campaka Menjelang Hari Raya Idhul Adha.
Kegiatan di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Campaka IPDA Jamhur, dan di bantu Aiptu Asep.M, Bripka Martulloh, Bripka Wahyudin, Rabu tanggal 28 Juli 2020.
“Polisi mendatangi dan menyisir tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan miras yang ada di wilayah kecamatan Campaka,โ kata Kapolsek Campaka melalui Kanit Reskrim Polsek Campaka IPDA Jamhur.
Dan diantaranya yang didatangi adalah Penjual Jamu Cimplong atas nama S, (45 Thn), warga Kp.Hegarmanah, Desa.Campaka sari, Kec.Campaka dan ditemukan 2 ( Dua ) Botol Arak Kecil, kemudian Toko Jamu Campaka atas nama I, (40 Thn), Warga, Kp.Kaum, Desa Campaka sari, Kec.Campaka, ditemukan 1(Satu) Botol Arak botol besar, dan 1(Satu) Botol besar Intisari,
Dan sasaran lainnya adalah Toko Jamu Pasar Minggu atas nama I, (25 Thn) warga Kp.Tanjung Garut, Desa Cijunti, Kec.Campaka Purwakarta, di temukan 1( Satu ) Botol Besar Arak dan 1( Satu ) Botol Besar Anggur Merah, dan Toko Jamu Campaka atas DI (28 Thn), Wiraswasta, Desa.Campaka sari ditemukan 1( Satu ) Botol Besar Anggur Merah dan 1( Satu ) Botol Besar Arak.






