Beranda Berita Utama Muspika Malingping Debat Sengit Perijinan Bazar di Lapangan Basket

Muspika Malingping Debat Sengit Perijinan Bazar di Lapangan Basket

0

BHARATANEWS.ID|LEBAK _ Bazar/Pasar Malam yang akan diselenggarakan di lapangan basket Kecamatan Malingping menuai kontroversi, karena ada pihak yang setuju dengan alasan ekonomi dan pihak tidak setuju dengan alasan Covid-19, hingga akhirnya hal ini dirembukkan Muspika, pihak penyelenggara, serta stakeholder terkait Senin (27/04/20).

Dalam musyawarah tersebut, sempat terjadi perdebatan sengit antara pihak penyelenggara dengan stakeholder yang tidak setuju, tetapi akhirnya berjalan lancar. Hadir dalam musyawarah tersebut, Camat dan Kapolsek beserta jajarannya, pihak penyelenggara, Kades beserta BPD Malingping Selatan, LSM, Ormas serta awak media.

Saipul Bahri, pihak penyelenggara Bazar menuturkan bahwa proses perijinan sudah ditempuh secara prosedural, dan bila ditutup dirinya beserta rombongan mengalami kerugian materil maupun imateril.

“Kami sudah tempuh perijinan secara prosedural dari jauh-jauh hari, jika dibatalkan tentunya kami rugi besar, kami minta kebijakan agar bazar tetap dilaksanakan, dan bila ada syarat seperti harus menggunakan masker, tempat cuci tangan, kami siap mengadakan, lagipula Malingping atau Lebak belum zona merah serta diberlakukan PSBB,” ujarnya di forum.

Camat Malingping, Cece Sahroni menjelaskan bahwa ketika perijinan ditempuh, belum terdampak atau ramai Covid-19, pihaknya meminta agar pihak penyelenggara bazar mengerti dan legowo jika perijinan dibatalkan.

“Saudara penyelenggara agar mengerti jika perijinan dibatalkan, kami waktu itu mengijinkan karena belum ramai mengenai Covid-19, tapi sekarang Bupati pun melarang, jadi harap maklum,” imbuhnya.

Kompol Refimanufura, Kapolsek Malingping menerangkan bahwa PSBB dalam skala lokal di Lebak sudah berlakukan, maka dari itu kita sepakati untuk ditutup.

“Kita hanya bersifat pengamanan, dengan mempertimbangkan culture dan ekonomi. Dan perlu diketahui, kita di Lebak sudah diberlakukan PSBB dalam skala lokal, maka dengan ini kami memutuskan untuk Bazar maupun PKL sekitar alun-alun Malingping mulai besok dihentikan sementara,” tegasnya.

Pantauan wartawan Bharatanews, sempat terjadi perdebatan alot dalam musyawarah untuk mengambil keputusan tersebut, musyawarah dilakukan dari jam 09:00 – 12:00, hingga diputuskan “Ditutup Sementara”, karena akan koordinasi dengan pihak Polres maupun Pemda Kabupaten Lebak. (Cex)

Memberikan Komentar anda