Beranda Berita Utama Polsek Cibadak Pasang Spanduk Himbauan Jangan Mudik Dibeberapa Titik Wilayah Hukumnya

Polsek Cibadak Pasang Spanduk Himbauan Jangan Mudik Dibeberapa Titik Wilayah Hukumnya

0

BHARATANEWS.ID|LEBAK _ Di masa pandemi wabah virus corona (covid-19), Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak melakukan pemasangan spanduk dan baleho yang berisikan himbauan agar masyarakat tidak melakukan mudik dan piknik jelang lebaran atau idul fitri tahun 2020. Selasa (07/04/2020).

Kapolsek Cibadak Iptu Indik Rusmono, SIK., MH mengakatan, pemasangan spanduk dan baleho dipasang di beberapa titik wilayah hukum Polsek Cibadak diantaranya, diperempatan Sumurbuang, Terminal Mandala serta di Pom Bensin Mandala, yang berisikan himbauan untuk tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2020 di masa pandemi virus corona (covid-19) saat ini bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (covid-19).

“Dalam isi spanduk dan baleho kami memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik atau pulang ke kampung halaman serta jangan piknik, dalam situasi pendemi Covid-19 saat ini,” ujar Indik kepada Bharatanews.id. Selasa (07/04/2020).

Indik menjelaskan, kegiatan mudik tahunan jelang lebaran atau idul fitri identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan, baik saat pemberangkatan, dalam perjalanan, hingga di lokasi tujuan.

“Sayangi orang tuamu, keluargamu di kampung halaman, jangan sampai mereka menjadi korban Virus corona (Covid-19), mari bersama melawan covid-19 dengan tetap dirumah dan tidak melaksanakan kegiatan mudik dan piknik,” pungkasnya. (Sandi)

Memberikan Komentar anda