Beranda Berita Utama Kapolres Purwakarta Menghimbau Warga Untuk Kenakan Masker Saat Berada di Luar Rumah

Kapolres Purwakarta Menghimbau Warga Untuk Kenakan Masker Saat Berada di Luar Rumah

0

BHARATANEWS.ID|PURWAKARTA _ Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Imbauan tersebut menindaklanjuti instruksi pemerintah yang mengimbau masyarakat mulai hari ini menggunakan masker saat berada di luar rumah sesuai rekomendasi dari World Health Organizarion (WHO) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan saat meninjau pusat perbelanjaan di Jalan Sudirman, Purwakarta bersama Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beserta FKPD Kabupaten Purwakarta, Senin (6/4/2020).

“Mulai hari ini masyarakat di Purwakarta yang berada di luar rumah kita minta untuk menggunakan masker sesuai intruksi dari pemerintah pusat sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, selain melakukan sosialisasi di pusat keramaian, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi pemakaian masker kepada masyarakat hingga tingkat desa. Sosialisasi tersebut akan melibatkan Bhabinkamtimas di tiap Polsek yang bekerjasama dengan pihak TNI serta perangkat pemerintah hingga tingkat desa.

“Sosialisasi pemakaian masker akan kita lakukan hingga tingkat desa,” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan itu juga, Kapolres menekankan kepada pengusaha atau penjual masker untuk tidak melakukan penimbunan. Jika ada masyarakat mengetahui ada penjual yang melakukan penimbunan masker silakan lapor ke Polres Purwakarta dan akan ditindak tegas.

“Kalau warga ada yang mencurigai atau mengetahui adanya praktek penimbunan masker silakan lapor, akan kita tindak tegas pelaku penimbunan masker tersebut,” tegas Kapolres.

Selain itu, tambah Kapolres, pihaknya pun terus melakukan patroli guna menyampaikan imbauan terkait maklumat Kapolri agar masyarakat tetap di rumah atau stay at home demi mencegah penularan Covid-19. Keluar rumah diperbolehkan jika sedang ada dalam keadaan mendesak.

Pihaknya bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah berkeliling mengingatkan warga agar tidak berkumpul dan tetap di rumah.

โ€œKami melakukan tindakan-tindakan kemanusiaan mengedepankan upaya-upaya persuasif dan humanis untuk menyampaikan maklumat,” ucap Kapolres. (*/Fito)

Memberikan Komentar anda