Beranda Berita Utama Kabid Humas Polda Jabar : Polres Purwakarta Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak...

Kabid Humas Polda Jabar : Polres Purwakarta Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat dan Curas

0

BHARATANEWS.ID|PURWAKARTA _ Polres Purwakarta Polda Jabar mengadakan kegiatan Conference Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Curat dan Curas Polres Purwakarta Polda Jabar, Kegiatan dipimpin Kapolres Purwakarta Polda Jabar AKBP Indra Setiawan, S.I.K., M.Hum. bertempat di Aula Pengabdian Polres Purwakarta Polda Jabar.

Hadir dalam kesempatan tersebut Waka Polres Purwakarta, Kasat Reskrim, Kasubag Humas, Kasi Propam, Kanit Reskrim Polres Purwakarta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan dari konferensi pers tentang Kasus Tindak Pidana Curat diketahui para tersangka MF, SN, AM dan Tsk. DPO An. FK, RB, NC dan GD.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit kendaraan mobil Daihatsu Xenia warna putih Nopol B 1075 KYH (yang di gunakan pelaku), 1 buah sendok garpu (alat yang di gunakan pelaku), 1 buah kunci astag leter Y (alat yang di gunakan pelaku), 1 buah anak kunci astaq (alat yang di gunakan pelaku) dan 1 buah HP merk Samsung A 10 (milik korban)

Modus operandi yaitu para pelaku menghentikan korban pada saat berkendara sambil menodongkan garpu dan selanjutnya pelaku mengambil barang barang milik korban. Tersangka melanggar Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana dengan ancaman Pidana 12 tahun penjara. (Fito)

Memberikan Komentar anda