Beranda Berita Dibakar Api cemburu, Tiga Wanita Pengamen Jalanan Aniaya Temannya

Dibakar Api cemburu, Tiga Wanita Pengamen Jalanan Aniaya Temannya

0

BHARATANEWS.ID|BEKASI KOTA _ Dua dari Tiga Wanita pengamen jalanan berhasil diamankan oleh Polsek Bekasi Timur usai melakukan penganiyaan hingga korban tewas. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, 04 Februari 2020 sekitar Pukul 15:30 Wib, bertempat di Jl. Cut Mutia bawah jembatan TL Rawa Semut Kel. Margahayu Kec. Bekasi Timur Kota Bekasi.

Diakui salah satu pelaku bahwa ia nekad melakukan penganiayaan lantaran terbakar api cemburu kepada korban. Pelaku dan korban merupakan pengamen di wilayah kota Bekasi.

“Saya cemburu karena pacaran sudah 5 tahun, saya kenal sama korban baru kenal 2 hari yang biasa ngamen di karang kitri,” ungkap NR (Tersangka).

pelaku berinisial NR (19) dan HR (21) berhasil di amankan di Polsek Bekasi Timur, sedangkan pelaku berinisial NDA masih dalam tahap pencarian (buron).

“Kedua tersangka mendatangi korban karena cemburu, mandapatkan laporan dari temanya bahwa korban jalan bersama pacarnya, kedua tersangka mendatanginya di bawah kolong jembatan,”ungkap Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo dan di dampingi Oleh Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat di konfirmasi pada Kamis (19/3).

Dalam aksinya kedua pelaku menggunakan benda tumpul dan sempat mendapat perlawanan dari korban.

“Pelaku NR melakukan pemukulan, dan korban melakukan perlawanan, kedua pelaku mengambil kayu dan batu dan di pukulkan ke kepala korban.
Setelah korban di pukul, korban tak sadarkan diri, Setelah korban tak sadarkan diri para pelaku meninggalkan korban di TKP”, ungkapnya.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kota Bekasi untuk mendapat perawatan medis. Selama 11 hari dirawat di rawat dari Tanggal 05 Februari 2020 s/d 15 Februari 2020, dan tidak lama korban meninggal dunia pada tanggal 15 Februari 2020 Sekitar Pukul 07.45 Wib.

Kedua pelaku diancam pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara sementara salah satu pelaku lainnya yang juga pengamen masih dalam pengejaran polisi (DPO). dan yang satu masih DPO.

“Saat ini Polisi teru mencari DPO (pengamen) sampai ke daerah Karawang,” tandasnya. (*)

Memberikan Komentar anda