Beranda Berita Utama Bag Sumda Polres Batang Gencar Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri TA 2020

Bag Sumda Polres Batang Gencar Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri TA 2020

0

BHARATANEWS.ID|BATANG – Dalam penerimaan anggota baru, Polres Batang gencar sosialisasikan kepada Publik, guna menjaring keminatan dan animo dari pemuda pemudi atau pelajar yang mempunyai niat untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Polri, Polres Batang melalui Bagian Sumber Daya (Bag Sumda) penerimaan anggota Polri Terpadu TA. 2020, Senin (16/3/2020)

Kabag Sumda Polres Batang, Kompol Siti Za’amah saat ditemui mengatakan, Kepolisian Republik Indonesia kini telah membuka dengan secara resmi pendaftaran penerimaan anggota Polri meliputi Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama.

“Pendaftaran secara online tersebut mulai dibuka pada tanggal 7 Maret 2020 s.d. 23 Maret 2020, informasi bisa dilihat melalui website Polri : http:/www.penerimaan.polri.go.id,” jelasnya.

Beliau berharap Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, pemuda pemudi atau pelajar di Kabupaten Batang bisa termotivasi dan mempunyai minat untuk bergabung menjadi anggota Polri.

โ€œSelain itu, diharapkan juga bagi mereka yang ingin mendaftarkan dirinya, sudah memiliki pengetahuan hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan selama pendaftaran,โ€ tuturnya.

Kompol Siti Za’amah menegaskan, bahwa dalam penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya dan mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis(Betah) serta berkualitas, Clear & Clear.

“Pendaftaran menjadi Polisi tidak dipungut biaya alias gratis, seluruh tahapan dilaksanakan secara terbuka dan diawasi dari pihak internal maupun eksternal. Maka jangan pernah percaya jika ada orang yang mengaku bisa meluluskan untuk menjadi anggota Polri dengan syarat membayar sejumlah uang” tegasnya.

dengan sosialisasi ini, pemuda – pemudi yang berminat untuk mendaftarkan dirinya menjadi anggota Polri bisa segera dilakukan sebelum melewati batas tanggal yang ditentukan jelasnya

โ€œUntuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menanyakan ke Polres Batang langsung di bagian Sumda ataupun kantor kepolisian terdekat dan juga kepada rekan-rekan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang bertugas di Kelurahan maupun Desa masing-masing,โ€ tambahnya. (Niko)

Memberikan Komentar anda