Beranda Berita Utama Kawasan Suci Desa Banyupoh, Dibiarkan Cafe Remang-remang Menjamur

Kawasan Suci Desa Banyupoh, Dibiarkan Cafe Remang-remang Menjamur

0

BHARATANEWS.ID|BULELENG _ Menjamurnya tempat hiburan malam yang lazim disebut Cafe di kawasan Bali Utara seperti di Kecamatan Gerokgak Desa Banyupoh menjadi perhatian masyarakat luas.

Kawasan suci pura Sad Khayangan Jagat ,Pura Kerta Kawat dan Pura Melanting, Pura Puncak Manik, Pura Belatung, Pura Pucak Sari, Pura Pulaki, Pura Pabean yang sering dijajagi umat hindu di Bali guna memohon keselamatan menjamur 5 cafe.

Memasuki kawasan pura Melanting anda harus melalui jalan yang sedikit sempit dengan kebun anggur dan perumahan penduduk serta hutan kecil di sisi kanan. Setiba di Pura Melanting keselatan menuju Pura Puncak Manik anda akan di suguhi cafe BPJS. Begitu juga memasuki kawasan Pura Kerta Kawat, mulai masuk kawasan anda sudah disuguhi cafe Purnama, cafe Paradise.

Kemudian jalan menuju bendungan berdiri Cafe Titit dimana kafe tersebut sempat terjadi pelayan gantung diri yang dimiliki oleh mantan anggota DPRD Buleleng dan Cafe Zaddam.

Diantara cafe tersebut berdiri di kawasan hutan negara, bahkan pemiliknya tidak tanggung-tanggung mendatangkan pelayan dari pulau jawa dengan anak dibawah umur yang rata-rata gadis belia berumur (15/16 tahun) dan dipekerjakan untuk memandu lagu para pengunjungnya.

Kawasan spiritual yang dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab, kendati warga mengeluhkan namun belum ada pihak yang berani melarang menjamurnya tempat matsiat itu, bahkan berpuluh tahun kawasan itu dijamuri cefe remang.

Ketut Kartika selaku warga Banyupoh dikonfirmasi Senin(16/3) menyatakan,” sangat kurang elok kawasan spiritual dinodai adanya tempat matsiat bertahun-tahun dibiarkan beroperasi,” katanya.

Sambung Ketut Kartika mantan anggota TNI menuturkan, Secara pribadi tidak setuju ada cafe, ini adalah kawasan suci ada beberapa pura yang mesti harus dijaga kesuciannya, dengan begitu banyaknya cafe beroperasi ditengah malam pemerintah Buleleng, kepala desa dan PHDI Bali harus turun kelapangan, serta melarang beroperasi cafe itu, seperti ada pembiaran dan tutup mata para pemangku kebijakan, kawasan ini dikunjungi umat hindu seluruh Bali.

Menurut Kades Banyupoh Ketut Bijaksana kepada awak media, atas kasus ini gantung diri yang dialami pelayan cafe Tittit di Banjar Dinas Melanting pihaknya mengaku sudah memanggil pihak pengelola café tersebut. Dan meminta untuk melengkapi administrasi kependudukan setiap pekerja café yang baru datang ke desa. Bahkan menyarankan untuk menutup Café tersebut.

“Sebenarnya secara aturan di desa manapun itu, entah itu pekerja dari luar Bali maupun dari Bali yang bekerja, Wajib hukum melapor. Agar kami dan kelian dusun memantau perkerja atau penduduk yang datang. Kami menduga masuk anak dibawah umur bekerja di café. Secara diam kucing-kucingan di desa,” terangnya.

Sisi lain Kelian Desa Adat Banyupoh Ida Bagus Ketut Nuh yang baru setahun ini menjabat menuturkan kepada awak media Senin (16/3) menyikapi kawasan suci pura Sad Khayangan Jagat Bali terdapat sejumlah cafe bertahun-tahun beroperasi.

”kami baru setahun menjabat dengan adanya awig yang dulu itu berjalan adanya cafe dan dari kecamatan sudah melakukan sidak, mungkin belum ada penegasan,” papar Ida Bagus Ketut Nuh

Untuk menjaga nama baik desa Banyupoh yang notabenya banyak terdapat kawasan spriritual, Ida Bagus Ketut Nuh secara pribadi ingin desanya bersih dari tempat maksiat.

”Kami sambil menunggu aspirasi masyarakat akan menerapkan juga awig seperti itu dan menindak lanjuti serta langkah apa yang harus kami ambil bersama kepala desa Satpol PP dan Kepolisian. Dan ingin desa kami bersih dari lingkungan kotor seperti cafe itu,”imbuhnya.(gede).

Memberikan Komentar anda