Beranda Berita Utama Kemendagri Pastikan Penggantian Dokumen Kependudukan Rusak akibat Banjir Gratis dan Kolektif

Kemendagri Pastikan Penggantian Dokumen Kependudukan Rusak akibat Banjir Gratis dan Kolektif

0

BHARATANEWS.ID|JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan mengganti dokumen-dokumen kependudukan warga yang rusak atau hilang akibat banjir di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Pemerintah juga menjamin tak ada pungutan apapun dalam penggantian dokumen. Mekanismenya juga dipermudah dengan dikolektifkan di tingkat RT.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada para kepala dinas seluruh Indonesia untuk bergerak aktif terhadap warga yang terkena bencana.

“Pasca bencana kami langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis,” kata Zudan kepada wartawan, Jumat (3/12/2019) kemarin.

“KTP, KK, akta lahir yang terendam banjir dan tidak bisa ditemukan lagi, nanti akan diberikan pelayanan lagi pasca banjir secara kolektif,” lanjutnya.

Dengan demikian, kata Zudan, masyarakat pun tak perlu datang ke kantor kelurahan atau kecamatan untuk membuat dokumen pengganti.

Masyarakat cukup mendatangi RT dan RW masing-masing dan nantinya setelah dokumen tersebut jadi, masyarakat tinggal mengambil kembali ke RT dan RW-nya.

“Cukup datang ke RT/RW masing-masing, nanti setelah jadi RT/RW yang akan mengambilkan,” jelasnya.

Zudan mengatakan, Kemendagri seperti biasanya akan memberikan pendampingan dalam pelaksanaan penggantian dokumen tersebut.

Zudan pun menginstruksikan agar pendataan untuk mengganti dokumen yang hilang tersebut dilakukan mulai hari ini atau setelah banjir surut. (**/Den)

Memberikan Komentar anda