Beranda Berita Utama LSM Orator Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Inspektorat Provinsi Banten

LSM Orator Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Inspektorat Provinsi Banten

0

BHARATANEWS.ID|LEBAK- Lembaga Swadaya Masyarakat Organisasi Rakyat Anti Koruptor (Lsm Orator) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Inspektorat Provinsi Banten, Rabu (20/11/2019).

Dalam aksinya massa menuding jabatan inspekur Provinsi Banten di duga tidak sah. Pasalnya, ketika naik ke Eselon IIB tidak dilakukan open Bidding.

Koordinator Aksi, Riyadi Gunawan Saputra mengatakan, bahwa biaya penunjang operasional Gubernur Banten di anggap tambahan penghasilan.

“Tentu ini harus di sesuaikan dengan aturan sebagaimana di PP 109 tahun 2000 dan Perda Banten nomor 4 tahun 2005,”ungkap Riyadi.

Selain itu kata Riyadi, Pembayaran honor bulanan ke Gubernur Banten pada kegiatan Tim Satgas BPKP diduga melanggar ketentuan Pasal 5 PP 109 Tahun 2000 dan Pasal 5 Perda Banten nomor 4 Tahun 2005.

“Pembayaran honor bulanan ke Inspektur Provinsi Banten pada kegiatan Satgas BPKP diduga double pendapatan karena menurutnya, menyerupai bagian dari tupoksi Inspektorat di bidang pengawasan,”ucapnya

Masih kata Riyadi, pembayaran honor bulanan kepada Inspektur Provinsi Banten di tahun anggaran 2018 sebesar Rp 11,5 juta perbulan lebih tinggi dari Standar Satuan Harga (SSH) tahun anggaran 2018 tentang perubahan Pergub no 70 tahun 2017 tentang SSH tahun anggaran 2017 yang menurutnya, seharusnya di bayarkan Rp 9 juta malah di bayarkan Rp 11, 5 juta perbulan.

“Menurut kami jabatan Inspektur Provinsi Banten ini tidak syah, dan saat ini sedang di lakukan gugatan di PTUN Serang. Karena ada rekam jejaknya yang ketika naik ke Eselon IIB tidak dilakukan Open Bidding ( mendapatkan pimpinan atau jabatan tertentu, yang diharapkan mempunyai kompetensi dan profesionalisme yang tinggi),”pungkas Riyadi. (sandi)

Memberikan Komentar anda