Beranda Berita Utama Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Rajagaluh, Majalengka

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Rajagaluh, Majalengka

0

BHARATANEWS.ID|MAJALENGKA _ Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris di Kecamatan Rajagalug, Majalengka, Jawa Barat, Selasa (19/11). Keduanya ditangkap sekitar pukul 17.45 WIB.

Keduanya diduga jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon. Dua orang warga Kecamatan Rajagaluh, Majalengka itu berinisial AAR (28) dan JD (30).

“Polres hanya mendampingi saja, penanganan penggeledahan dan penangkapan oleh Densus 88 Antiteror,” kata Kasubag Humas Polres Majalengka Aipda Riyana, saat dikonfirmasi, Selasa (19/11).

Densus juga mengamankan satu buah laptop, dokumen dan buku aliran JAD Cirebon dan handphone (HP). Saat ini, keduanya telah dibawa Densus 88 ke Polda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari Jaringan JAD Kabupaten Cirebon yang berada di Kabupaten Majalengka.

Saat ini rumah terduga telah diberi garis polisi. Petugas kepolisian telah bertanya kepada anggota keluarga yang diduga terlibat jaringan teroris.

Pihak kepolisian bersama Tim Inafis Polres Majalengka berhasil membawa barang bukti dari rumah terduga, diantaranya sejumlah buku dan kitab-kitab tertentu yang mencurigakan. (**/ft)

Memberikan Komentar anda