Beranda Berita Utama Dukung Program Jokowi, Rajiun Serahkan 300 Sertifikat Tanah

Dukung Program Jokowi, Rajiun Serahkan 300 Sertifikat Tanah

0

BHARATANEWS.ID|MUNA BARAT – Bupati Muna Barat, La Ode M. Rajiun Tumada menyerahkan secara simbolis 300 sertifikat tanah kepada warga masyarakat pesisir dari dua desa di Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin (18/11/2019). Penyerahan sertifikat itu dilakukan guna mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang menargetkan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia bersertifikat di tahun 2025.

Dengan diserahkannya sertifikat tersebut, total dari sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Muna Barat, bersama Badan Pertanahan Nasional sepanjang tahun 2019 telah menerbitkan sebanyak 300 sertifikat tanah dari target 6600 bidang tanah.

Bupati La Ode M Rajiun Tumada mengatakan pemberian sertifikat tanah gratis adalah untuk menjawab keinginan dan harapan dari masyarakatnya. Lanjut dia, pembagian sertifikat ini diberikan oleh masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.

“Kita menyerahkan 300 sertifikat tanah gratis kepada nelayan yang terdiri dari dua desa yakni Desa Kangkunawe, Kacamatan Maginti sebanyak 150 dan Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara sebanyak 150 serifikat,” kata Bupati dalam sambutannya usai menyerahkan sertifikat tanah di pelataran kantor bupati.

Lebih lanjut, Bupati Rajiun mengungkapkan, pemberian sertifikat gratis kepada nelayan ini merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional. Untuk itu, dirinya sebelumnya telah memerintahkan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melakukan pendataan kepada nelayan yang belum memiliki sertifikat hak atas tanah.

“Alhamdulillah, hasilnya kita telah lihat hari ini. Masyarakat yang menerima sangat senang telah diterimanya sertifikat gratis ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Mubar, Asmanto Mesman menyebutkan, dari target 6600 bidang tanah yang akan disertifikatkan ini terbagi dalam 6500 sertifikat PTSL dan 100 bidang konsolidasi tanah.

“Kita berharap kepada seluruh masyarakat Mubar, untuk mendaftarkan tanahnya di tahun 2020. Sebab, kami (Pertanahan Mubar) akan memperoleh alokasi pensertifikatan sebanyak 8000 bidang,” tuturnya. (Den)

Memberikan Komentar anda