Beranda Berita Utama Kawanan Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Oleh Tim Gabungan Polres Banjar

Kawanan Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Oleh Tim Gabungan Polres Banjar

0

BHARATANEWS.ID|BANJAR _ Unit Resmob Polda Kalsel, Resmob Polres Banjar Polsek Gambut, Resmob Polda Kalteng, Intelkam Polda Kalteng, dan Intelmob Polda Kalteng berhasil mengungkap dan mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana yang terjadi pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2019 Skj. 09.30 Wita di Jalan A. Yani Km. 17 Kec. Gambut, Kab. Banjar, Prov. Kalimantan Selatan.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Matanette S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Gambut Iptu Jenny Rahman S.E. mengatakan kasus ini berawal dari adanya laporan Polisi pada bulan Oktober 2019.

โ€œJadi berawal dari laporan polisi dari Polsek Gambut, dari sekitar bulan Oktober 2019 . Kemudian, setelah itu langsung dilakukan penyelidikan,โ€ kata Kapolsek Gambut

Dalam hal ini pelaku sangat cerdik untuk memperdaya korban dengan menawarkan tumpangan kepada korban, pada saat korban sepakat ikut ke dalam mobil pelaku kemudian di tempat yang sudah di tentukan oleh pelaku, korban di lucuti perhiasan dan benda-benda berharga yang korban bawa, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke SPKT Polsek Gambut Guna di lakukan Proses hukum Lebih lanjut.

Dalam kasus ini Polisi telah menangkap 2 tersangka di antaranya yaitu R.F dan H.T serta mengamankan satu orang berinisial ATF Penangkapan tersangka ini dilakukan di daerah Jl. Mahir Mahar Km. 08 Tjilik Riwut dan di Hotel Bravo Km.11 Jl. Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (**/ft)

Memberikan Komentar anda