Beranda Berita Utama Tawuran Pelajar Memakan Korban Jiwa, Kapolres Bogor Meminta Sekolah Yang Terlibat Tawuran...

Tawuran Pelajar Memakan Korban Jiwa, Kapolres Bogor Meminta Sekolah Yang Terlibat Tawuran Agar Di Evaluasi Kembali

0

BHARATANEWS.ID|BOGOR – Sat Reskrim Polres Bogor berhasil Mengungkap kasus Penganiayaan Terhadap anak yang menyebabkan Korban meninggal dunia terhadap siswa SMK di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Senin, (2/09/2019)

Kejadian tersebut terjadi di depan PT.VAKSINDO II D/A Kp. Baru RT 01/08 Desa Wanaherang Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019 sekira pukul jam 23.30 WIB.

Penganiayaan tersebut diawali dengan adanya Komunikasi melalui Aplikasi Daring antara korban seorang laki-laki berinisial A (17) dari SMK AM dengan Tersangka Laki-laki J (17) dan AM (17) untuk bertemu di depan Sebuah Pabrik Wanaherang, Kecamatan Gunung. Mereka pergi menggunakan Sepeda Motor untuk menuju lokasi. Setelah bertemu antara Korban, Saksi dan Pelaku akhirnya melakukan Duel 1 (satu) lawan 1 (satu) dengan menggunakan alat senjata tajam jenis celurit.

Akibat dari perkelahian tersebut korban terkena sabetan celurit di bagian tangan sebelah kanan dan paha kaki sebelah kanan serta kepala kemudian pelaku dan teman-temannya melarikan diri dari lokasi. Akibat dari perkelahian tersebut korban meninggal dunia.

Kedua Tersangka masih tergolong Anak Dibawah Umur maka penanganan kasusnya sesuai dengan UU Perlindungan Anak, Para pelaku dijerat dengan pasal 80 Ayat (1) UU. No 35 tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana. Motif dari kasus ini didasari karena dari diri remaja ini ada semacam ingin pembuktian diri dan saling menantang dengan cara yang negatif.

“Kita amat prihatin atas kejadian ini, kita berharap di Bogor ini ada penanganan terhadap anak yang terlibat tawuran agar ada perlakuan yang khusus. Dan kita meminta kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga dan mengawasi anak kita terutama kepada orang tua, jangan sampai hal ini terulang kembali,” Ucap Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky P.G. S.Sos., S.I.K., M.H.

Kepolisian berharap adanya Pengawasan ekstra terhadap Alat Komunikasi dan Kegiatan dari Pihak Sekolah Serta Orang Tua dalam memperhatikan Murid atau Anak-anaknya. Diharapkan sekolah memberikan kegiatan ekstrakurikuler dan pembinaan rohani terhadap muridnya agar tidak dapat terpengaruh oleh hal-hal yang negatif seperti tawuran.

“Kedua sekolah ini disinyalir muridnya sering terlibat tawuran. Jadi sudah turun temurun antara senior Junior hanya karena Gengsi. Ini perlu didalami siapa alumni-alumni nya yang dimungkinkan ada geng di dalamnya. Ini juga harus ada peran aktif oleh pihak sekolah dan kita juga akan memanggil sekolah-sekolah yang terlibat tawuran tersebut,” kata AKBP Andi Moch Dicky P.G. S.Sos., S.I.K., M.H.

Masih menurut Kapolres Bogor menjelaskan, “saya akan menyampaikan hal ini Kepada Bupati dan diteruskan kepada dinas pendidikan bekerjasama dengan Provinsi karena levelnya SMK. Supaya melakukan evaluasi dan penilaian Terhadap Sekolah yang terlibat tawuran. Kita akan mendata Sekolah mana saja yang terlibat tawuran dalam kurun waktu setiap tahun dan data tersebut akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Agar dievaluasi langkah apa saja yang harus dilakukan oleh Sekolah,” jelasnya. (**/ft)

Memberikan Komentar anda