BHARATANEWS.ID | KOTA BOGOR – Forum Kabuyutan Pakwan Pajadjaran (FKPP) bergerak cepat menindaklanjuti persoalan pelestarian kawasan Cagar Budaya Bunker Mandiri di Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Setelah melakukan komunikasi intensif dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) beberapa hari lalu, FKPP memastikan BRIN akan turun langsung meninjau lokasi tersebut. Sabtu (15/11/2025),
Langkah ini menjadi babak baru dalam upaya pengungkapan dan pemulihan situs yang sebelumnya dilaporkan mengalami dugaan pengerusakan pada tahun 2018.
Ketua FKPP, Lufti Suyudi, menyampaikan bahwa komunikasi dengan BRIN dilakukan untuk meminta pendampingan akademik, kajian ilmiah, serta penilaian objektif atas nilai arkeologis dan historis kawasan Bunker Mandiri dan lingkungannya.
“Kami meminta BRIN turun langsung, bukan hanya melihat laporan di atas meja. Ada dugaan pengerusakan pada 2018 yang belum pernah diperiksa secara komprehensif. Hari ini BRIN akan melihat sendiri kondisi lapangan,” ujar Ketua FKPP.
FKPP menilai keterlibatan BRIN sangat penting mengingat lembaga tersebut memiliki otoritas dan kapasitas riset formal untuk menentukan apakah struktur, artefak, dan kontur kawasan Bunker Mandiri masuk dalam kategori situs yang harus dilindungi secara ketat.
“Kami tidak ingin penilaian terhadap nilai sejarah kawasan ini hanya didasarkan kepentingan proyek. Kajian harus dilakukan oleh lembaga yang independen dan berkompeten secara ilmiah. Karena itu kami menggandeng BRIN,” tegas Lufti.
FKPP menyebutkan bahwa laporan pengerusakan tahun 2018 yang mencakup pengikisan struktur, penggalian tanpa izin, dan perubahan kontur tanah telah mereka sampaikan kembali dalam komunikasi resmi dengan BRIN.
“Insiden 2018 itu bukan peristiwa kecil. Ada bagian yang hilang, ada yang rusak. Kami meminta BRIN menilai apa yang sebenarnya terjadi dan apa dampaknya terhadap nilai kesejarahan kawasan,” tambah Ketua FKPP.
Selain menyoroti dugaan kerusakan di masa lalu, FKPP juga menegaskan bahwa peninjauan ini menjadi langkah penting dalam konteks rencana pembebasan lahan dan pembangunan jalan yang saat ini menuai penolakan masyarakat adat dan pegiat budaya.
Peninjauan BRIN diharapkan menjadi data ilmiah yang dapat menjadi rujukan bagi Kepolisian, Pemerintah Daerah, DPRD, dan lembaga pelestarian budaya dalam menentukan arah kebijakan ke depan.
Penulis: Irpan Alkeysar






