Beranda Berita Utama Rakor FKMDM , Siapkah Pemilu Serentak 2019 dilaksanakan?

Rakor FKMDM , Siapkah Pemilu Serentak 2019 dilaksanakan?

0

BHARATANEWS.ID | TANJUNG PRIOK – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat Kecamatan Tanjung Priok menyelenggarakan Rapat Kordinasi bertempat di Gedung Perkantoran Kecamatan Tanjung Priok, dimana pelaksanaan Pemilu serentak 2019 menyisakan persoalan ditengah masyarakat. Sabtu, 27 April 2019.

Berbagai unsur masyarakat Se-Kecamatan Tanjung Priok beserta para Tokoh masyarakat sekitar mengangkat tema “Kebenaran Pemilu 2019 dalam Tinjauan Kerawanan Kamtibmas”, Kenyataanya Pro dan Kontra, baik benar danย  salah membuat masyarakat sedikit terganggu akibat ulah yang dilakukan oleh oknum politikus.

KPU dan Bawaslu yang menjadi penyelenggara dan wasit dalam Pemilu serentak dihadapkan dengan persoalan-persoalan usang, untungnya dalam beberapa persoalan tersebut bisa dicegah, seiring berjalannya rapat koordinasi yang dihadiri oleh beberapa narasumber seperti Ramdansyah (mantan Panwaslu 2009) dan Rijal Kobar (aktivis), dalam kegiatan rapat tersebut mereka menyoroti Pemilu serentak 2019.

Rijal mengatakan bahwa masyarakat belum siap untuk menghadapi Pemilu serentak, sejak 2009 menurutnya masyarakat dijadikan objek transaksional untuk meraih syahwat para politikus menjadi Legislator. Apalagi KPU sebagai penyelenggara sampai saat ini membuat sistem yang tidak berstandar khususnya tentang data entry KPU belum memiliki ISO 2000. Ujar Rijal Kobar

Akhir-akhir ini pandangan publik terhadap peristiwa pemilu serentak 2019 semakin meruncing diantaranya kabar duka dari ratusan KPPS yang meninggal dunia, form berita acara C1, hingga Sistem Penghitungan SITUNG KPU yg menjadi sorotan masyarakat.

Lain halnya Ketua FKDM kecamatan, Firman Aminudin, mengatakan “Tupoksi FKDM dalam mendeteksi setiap persoalan yang akan dan sudah terjadi dilapangan harus lebih ditingkatkan”,

Masih di tempat yang sama Ramdansyah mengutarakan ” semua peserta pemilu boleh mengklaim dan mendeklarasikan kemenangannya sesuai dengan data yang di milikinya, titik akhir dari ini semuanya nanti di tanggal 22 Mei, saat KPU menetapkan siapa yang menang dan unggul dalam pertarungan melelahkan ini yang dimulai dari bulan Oktober 2018″ ujarnya

Beda halnya dari pernyataan tokoh Masyarakat Kebon Bawang, Harlang mempertanyakan validitas daftar pemilih tetap, menurutnya “ditemukan warga pemilih yang sudah pindah domisili maupun yang telah meninggal tetapi masih terdaftar sebagai pemilih, bahkan warga tersebut terlihat pada saat penyerahan undangan C6 oleh petugas KPPS, artinya sistem update data DP4 yang dilakukan oleh Dukcapil tidak berjalan efektif dan gagalnya data penduduk berbasis e-KTP dan coklit kependudukan yang dilakukan KPU melalui petugasnya dilapangan harus dipertanyakan” Pungkas Herlan (Hsby)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here