BHARATANEWS.ID | KOTA BOGOR – Pembangunan deretan pertokoan di Jalan Aria Surialaga, Kota Bogor, kembali menuai sorotan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mencium dugaan pelanggaran pada akses masuk dan keluar kendaraan yang tidak sesuai dengan dokumen site plan yang telah disahkan.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Nomor: 551.11/930/VIII/Andalalin-Dishub/2023 tentang Persetujuan Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk bangkitan lalu lintas kategori sedang, akses kendaraan yang diizinkan bagi kawasan pertokoan itu adalah selebar 10 meter, tepat di sisi kanan lampu merah Jalan Aria Surialaga.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya pembongkaran trotoar di sisi kiri jalan, yang dinilai berpotensi menyalahi aturan.
“Secara teknis, pengajuan yang disampaikan melalui kajian konsultan kepada kami adalah akses masuk di sisi kanan, sesuai site plan yang diterima oleh Dishub dengan lebar 10 meter di samping kanan lampu merah,” ujar Risto, Staf Teknis Dishub, saat mendampingi Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Coki Irsanja Herza Rambe, dalam sesi konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (22/4/2025).

Dishub memastikan akan melakukan pengecekan lapangan guna mencocokkan dokumen dengan kondisi aktual di lokasi pembangunan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas siap dijatuhkan.
“Kalau tidak sesuai dengan rekomendasi dari kami, saya pastikan itu pelanggaran. Tapi kalau sesuai, tentu itu sah. Dalam dokumen disebutkan dengan jelas berapa lebar bukaan akses, yaitu 10 meter,” tegas Coki.
Pembongkaran Trotoar di Jalan Aria Surialaga Disorot Warga, Pemilik Ruko Diduga Bertindak Sepihak
Coki menambahkan, setiap pemohon wajib menjalankan pembangunan berdasarkan dokumen teknis yang telah disetujui. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan ditindaklanjuti bersama instansi terkait.
“Apabila ditemukan tidak sesuai pengajuan, tentu akan kami lakukan peneguran. Jika teguran diabaikan, kami akan melaporkan ke Satpol PP untuk dilakukan penertiban, termasuk pencabutan IMB atau PBG oleh dinas terkait,” pungkasnya.






