BHARATANEWS.ID | KOTA BOGOR โ Puluhan warga Muara Lebak, Kelurahan Pasir Jaya, berbondong-bondong mendampingi keluarga korban dugaan pengeroyokan terhadap pria berinisial S, seorang ODGJ, dalam audiensi dengan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Pertemuan ini bertujuan untuk mengadukan permasalahan yang hingga kini belum menemukan titik terang dalam proses hukum. Kamis (13/2/2025).
Audiensi yang berlangsung di Kantor Sekda Kota Bogor itu dihadiri oleh belasan warga, termasuk keluarga korban, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pasir Jaya, Ketua RW dan RT setempat, serta salah satu Ketua RW dari Kelurahan Empang. Kepala Bagian (KaBag) Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Dr. Alma Wiranta S.H. M.Si (Han),., turut hadir bersama jajarannya untuk mendengarkan keluhan warga.
Curahan Hati Warga dan Keluarga Korban
Dalam pertemuan tersebut, warga Muara Lebak secara terbuka membeberkan kronologi dugaan pengeroyokan terhadap S yang dilakukan oleh sejumlah orang di Jalan Sedane, Kelurahan Empang, Kota Bogor Selatan. Mereka juga mengungkapkan kekecewaan terhadap proses hukum yang dinilai belum memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Selain itu, keluarga korban menyampaikan bahwa mereka merasa dipaksa untuk berdamai oleh pihak pelaku, seolah-olah mereka yang justru berada dalam posisi yang merugikan. Padahal, menurut mereka, bukti video kejadian yang beredar luas seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
“Kami merasa tertipu oleh para pelaku yang tidak mau mengakui kesalahannya. Kami justru dipaksa berdamai, sementara bukti video sudah jelas menunjukkan kejadian tersebut. Ketika kami menempuh jalur hukum, justru berkali-kali mengalami penolakan dalam pelaporan,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Warga dan keluarga korban juga menegaskan bahwa langkah hukum yang mereka tempuh bukan sekadar untuk mencari keadilan bagi S, tetapi juga sebagai upaya meredam kemarahan warga Kelurahan Pasir Jaya agar situasi tetap kondusif dan tidak berujung pada tindakan yang tidak diinginkan.
Pernyataan Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor
Dalam audiensi tersebut, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Dr. Alma Wiranta, S.H. M.Si (Han),. menegaskan bahwa pemerintah harus turun tangan dalam kasus ini untuk memastikan tidak ada kelalaian dalam penanganannya.
“Berarti sudah ada tindak lanjut dari pemerintah, harus turun tangan membantu. Kalau tidak, nanti ini terus bergulir dan menjadi kelalaian dari pemerintah. Sudah ada upaya untuk menjaga juga, karena ini memang tugas kita,” kata Alma.
Ia juga menegaskan bahwa laporan dari warga akan diterima dan ditindaklanjuti.
“Apa yang ada nanti akan kami dalami. Laporan ini saya akan terima, jadi secara pendataan sudah dikumpulkan,” jelasnya.
Terkait permintaan warga untuk memastikan keadilan ditegakkan, Alma menekankan pendekatan Bale Badami sebagai solusi mediasi yang lebih humanis untuk menciptakan keadilan restoratif. Namun, jika tidak ada itikad baik dari pihak yang diduga sebagai pelaku, maka jalur hukum akan tetap ditempuh.
“Kami akan coba mediasi, kami yang akan langsung ke sana. Namun, bilamana tidak ada itikad baik, pasti arahnya nanti akan ke pidana, artinya akan ada konsekuensi hukum berupa hukuman penjara,” tegasnya.(Red)







toN6xJ5NjpO