Beranda Advertorial HUT IKAHI Ke-69 Pengadilan Bogor Menunjukan Era Baru Ramah Disabilitas Dalam Pengadilan

HUT IKAHI Ke-69 Pengadilan Bogor Menunjukan Era Baru Ramah Disabilitas Dalam Pengadilan

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Bertepatan dengan HUT ke- 69 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pengadilan Bogor, organisasi para Hakim berkomitmen ingin memperlihatkan bahwa Pengadilan Negeri tidak se-menakutkan itu bagi para penyandang disabilitas.

Pasalnya, saat ini Pengadilan Negeri memiliki kesan angker ditengah kehidupan masyarakat. Untuk itu para penegak hukum bersungguh-sungguh menghapuskan stigma tersebut dalam Acara Hut IKAHI ke-69 di Sekretariat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Rabu (16/03/2022).

HUT IKAHI Ke-69 Pengadilan Bogor Menunjukan Era Baru Ramah Disabilitas Dalam Pengadilan

Sekretaris IKAHI Pengadilan Negeri Bogor, Melia Nur Pratiwi SH,. MH,. menuturkan kepada para penyandang disabilitas bahwa proses pengadilan dapat dilihat oleh semua orang dan bisa saling mengawasi sehingga bisa merubah citra pengadilan yang angker atau menakutkan.

“Tujuan kami kemari, untuk memperlihatkan bahwa sekarang ini Pengadilan Negeri Bogor, kami bekerja itu kayak di aquarium, semua orang bisa lihat, semua orang bisa mengawasi, Untuk merubah citra Pengadilan yang menakutkan, yang angker, tapi sekarang sudah tidak lagi. Kami terima kritik, saran atau kalau ada yang mau konsultasi silahkan” tuturnya didepan para penyandang disabilitas dan orang tuanya.

Di samping itu, ternyata Pengadilan Negeri Bogor ramah disabilitas, hal itu terwujud dari pelayanan prioritas dan fasilitas yang tersedia untuk penyandang disabilitas.

Seperti yang diungkapkan Ketua IKAHI Hendra Halomoan menyambung penjelasan dari Melli, sapaan akrab Sekretaris IKAHI.

“Sekarang sudah ada blok kuning (jalur khusus untuk disabilitas, red), Pengadilan menyediakan pendamping disabilitas selama pelayanan dikantor pengadilan, tentunya nanti mendapat pelayanan prioritas, tempat duduk nanti prioritas, gak perlu antri, harusnyakan mengambil nomor antrian tapi ini tidak perlu, ini salah satu bentuk perlindungan dan kekhususan yang diberikan oleh Pengadilan”.jelasnya.

Masih kata Hendra, Pengadilan Negeri Bogor di hari senin mendatang akan me-launching mobil antar jemput, jadi para penyandang disabilitas akan dilayani dari rumah sampai kembali ke rumah.

Lebih lanjut, dengan adanya fasilitas yang diberikan, dirinya berharap agar kedepannya dapat mengurangi terjadinya pelecehan ataupun hal yang tidak diinginkan terhadap para penyandang disabilitas saat proses hukum.

“Mudah-mudahan perlindungan dengan memberikan pelayanan yang maksimal kepada Bapak Ibu yang mengalami keterbatasan, mengurangi terjadinya pelecehan ataupun hal-hal tidak diinginkan selama dalam proses hukum itu sendiri” pungkasnya.

Selain itu, program IKAHI juga akan memperkenalkan E-court sebagai era baru sistem peradilan yang modern yang beradaptasi dengan kemajuan zaman.

Senada demikian, Pemateri IKAHI, Setiawati, menerangkan dengan adanya kondisi modernisasi dari Mahkamah Agung yang akan beradaptasi di setiap Pengadilan.

“Dengan kondisi yang modern ini dari Mahkamah Agung sendiri mengadakan modernisasi Pengadilan, modernisasi Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama”.

Sehingga, E-court atau era baru sistem peradilan. E-court itu merupakan sebuah instrumen pengadilan dimana didalamnya adalah pendaftaran, pembayaran, pemanggilan pihaknya, terakhir adalah persidangan”ujarnya.

“Zaman sekarang kita bisa ada di rumah, kita tidak perlu datang untuk melakukan pendaftaran ke pengadilan, bisa melalui handphone” dijelaskan kembali oleh penerjemah bahasa isyarat” pungkasnnya. (Red)

Memberikan Komentar anda