Beranda MEDAN Dugaan Perselingkuhan Erry Sukartono Dilaporkan ke Poldasu

Dugaan Perselingkuhan Erry Sukartono Dilaporkan ke Poldasu

0

BHARATANEWS.ID | DELISERDANG – Dugaan perselingkuhan Erry Sukartono dengan istri dari klien seorang pengacara bernama Yusuf L Ginting, dilaporkan ke polda.

Hal tersebut, tercatat dalam laporan polisi Nomor : STTLP / B/ 273 / II / 2022 / SPKT / Polda Sumut tertanggal 13 Februari 2022 sekitar pukul 10.42 WIB.

“Erry Sukartono sudah dilaporkan ke Polda karena telah berselingkuh dengan istri klien saya,” ucap pengacara sebagai pelapor, Yusuf L Ginting kepada wartawan, Kamis (10/3/2022) di Medan.

Diketahui, Erry Sukartono adalah seorang Pegawai BUMN di PT ESW Nusantara Tiga anak perusahaan PTPN III Sei Batang Hari.

AKBP, Benma Sembiring, selaku KA SPKT yang menerima laporan tersebut, mengatakan bahwa pelapor telah menyerahkan bukti – bukti berupa rekaman video mereka berdua saat sedang di ranjang dan screenshot isi percakapan melalui whatsapp,”

Pelapor menjelaskan, ” klien saya mengetahui perbuatan perselingkuhan istrinya dengan Erry Sukartono dari temannya yang mengirimkan video singkat berdurasi 3 detik dan isi percakapan melalui pesan singkat whatsapp “.

“Klien saya sangat kecewa, sehingga melaporkan ke Polda dengan harapan dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap pelapor”

Sementara itu, Juper Renakta Poldasu, Bripka Juwita Saragih saat dikonfirmasi wartawan mengatakan saat ini sudah diperiksa para saksi.

“Penanganannya tetap berjalan dan saat ini sudah pada tahap pemeriksaan saksi-saksi”, ungkapnya.

Selanjutnya ia mengatakan agar sabar menunggu sampai penanganan masalah ini bisa selesai. (**/um)

Memberikan Komentar anda