Beranda Bogor Camat Cigombong Gelar Rapat Koordinasi “ Persiapan Vaksinasi Usia 6 sampai 11...

Camat Cigombong Gelar Rapat Koordinasi “ Persiapan Vaksinasi Usia 6 sampai 11 Tahun 

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Pemerintahan Kecamatan Cigombong yang dilaksanakan rapat koordinasi (11 Januari 2021). Rapat Koordinasi di hadiri oleh Ka Polsek Cijeruk, Koramil Cigombong serta perwakilan guru Sekolah Dasar yang berada di wilayah Cigombong Kabupaten Bogor. Rapat di laksanakan di aula K3S dan dipimpin langsung oleh Camat Cigombong, R.E. Irwan Somantri, S.STP.

Irwan dalam sambutannya menjelaskan, penyuntikan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MEMKES/6688/2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai Dengan 11 (Sebelas) Tahun serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Kab. Bogor Nomor 1170/COVID-19/Sekret/I/ 2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6 sampai dengan 11 Tahun, dan Surat Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bogor Nomor 800/188/Pemb.SD Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan dengan cara intramuskular.

“Artinya injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas. Dosis yang diberikan sebesar 0,5 mililiter (ml).

Ia melanjutkan, vaksinasi anak 6 sampai 11 tahun diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari.

“Sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar petugas vaksinasi,”

Adapun terkait vaksinasi, ucap Irwan dilaksanakan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), dan fasilitas pelayanan kesehatan lain, baik milik Pemerintah maupun Swasta, termasuk pos-pos pelayanan dan sentra vaksinasi.

“Termasuk yang kami wajibkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya,”

Di sisi lain akan diturunkan tenaga kesehatan yang berasal dari Puskesmas Cigombong, Puskesmas Ciburayut, dan TNI POLRI.

Data sasaran Vaksinasi Anak berjumlah 11.267 orang yang berada di 51 SD dan 6 MI Negeri dan swasta.. Ujarnya

Masih kata Camat Cigombong, menyatakan bahwa pentingnya vaksinasi untuk anak antara lain:

(1) Kelompok usia tersebut harus belajar tatap muka, sehingga beresiko menularkan bagi diri sendiri, sesama siswa, guru, orang tua, dan lansia di rumah.

(2) Mempertimbangkan kemungkinan rendahnya kepatuhan anak dalam memakai masker, dan proses lainnya.

(3) Vaksin aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap Covid-19 pada kelompok umur tersebut.

(4) Kelompok usia ini sudah terbiasa mendapat imunisasi sejak bayi, balita, dan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) di sekolah kelas 1 hingga kelas 5.

(5) Puskesmas sudah lama berpengalaman melaksanakan program BIAS, dan

(6) Konvensi hak anak dan UU Perlindungan Anak menyatakan bahwa anak mempunyai hak yang sama untuk dilindungi dari sakit, cedera, dan berbagai kekerasan.

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih terus meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi. Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.

Adapun prokes yang harus dipatuhi adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama. Ucap Camat Cigombong R.E. Irwan Somantri, S.STP. (Bcr)

Memberikan Komentar anda