Beranda Berita Banjir Lumpur Celong, Wihaji: Korporat KITB Harus Bertanggung Jawab

Banjir Lumpur Celong, Wihaji: Korporat KITB Harus Bertanggung Jawab

0

BHARATANEWS.ID|BATANG – Bupati Batang Wihaji bersama  Dandim 0736 Batang Letkol Arh. Yan Eka Putra dan Kapolres Batang AKBP Edwin louis Sengka
tinjau langsung warga terdampak banjir lumpur dukuh Celong desa Kedawung, Banyuputih, Batang, Sabtu (6/2/2021).

Bupati Batang Wihaji mengatakan banjir lumpur di dukuh Celong desa Kedawung Kecamatan Banyuputih diakibatkan oleh pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang.
 
“Banjir lumpur sudah yang ketiga kali ini, yang pertama dan kedua hanya air. Tapi ketiga kali ini air membawa material lumpur,” kata Wihaji, saat meninjau langsung lokasi banjir lumpur di dukuh Celong desa Kedawung. 

Karena ini bagian dari dampak pembangunan KITB, kata dia, maka korporat KITB atau PT Pembangunan Perumahan (PP) untuk memastikan hal serupa tidak terjadi lagi. Untuk solusi jangka panjang direncanakan membuat sodetan khusus jalan air dari KITB menuju ke laut. 

“Saya minta korporat KITB bertanggung jawab dan harus ada solusi jangka pendek supaya air dan lumpur tidak mengalir ke rumah warga,” kata Wihaji yang didampingi Kapolres Batang AKBP Edwin louis Sengka dan Dandim 0736 Batang Letkol Arh Yan Eka Putra.

Dijelaskanya, kerugian yang dialami warga akibat banjir lumpur karena dampak pembangunan KITB sekitar Rp 100 juta maka menjadi tanggung jawab korporat. 

“Saya minta kepala desa, camat segera komunikasi dengan korporat KITB untuk meminta ganti rugi, karena ini dampak pembangunan KITB,” pintanya. 

Ia pun mengatakan, pembersihan lumpur yang memadati dan menutupi akses jalan hingga 40 cm dilakukan oleh warga juga harus mendapat ganti uang kerja.

“Untuk pembersihan lumpur ini sistemnya padat karya, artinya warga dilibatkan membantu nanti per orang dibayar Rp 100 ribu oleh PT PP,” pungkasnya. (Bam’s)

Memberikan Komentar anda