Beranda Berita Utama Setelah Pelantikan Depipus, Baladhika Karya Soksi Akan Obati Pengangguran di Tengah Pandemi...

Setelah Pelantikan Depipus, Baladhika Karya Soksi Akan Obati Pengangguran di Tengah Pandemi Covid-19

0

BHARATANEWS.ID | JAKARTA – Mengingat kembali, pandemi Covid-19 terbukti membawa dampak signifikan pada perekonomian dan berimbas pada sektor ketenagakerjaan. Dari Data Yang Dihimpun Bharatanews.id, sebagaimana yang telah disiarkan Biro Humas Kementerian Tenaga Kerja, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan, berdasarkan data BPS ada 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Adapun pokok rincian 29,12 Juta orang yang terdampak pandemi, yaitu  pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang, bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang, lalu sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang, dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang.

Pasalnya, pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia,” kata Menaker Ida saat itu menjadi keynote speaker pada Peluncuruan Hasil Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Perluasan Kesempatan Kerja dan Implikasinya, Selasa (24/11/2020), Tahun lalu.

Pandemi ini menurut, Ida Fauziah, menimbulkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di Negara Indonesia.

“Selain dari tantangan yang masih tetap ada, yaitu sekitar 57 persen lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan SMP ke bawah dan skill terbatas dan masih tingginya persentase pekerja yang ada di sektor informal,” menurutnya.

Menunggu pencapaian, suksesnya dalam acara pelantikan 117 Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (Depipus) Baladhika Karya Soksi Nasional dengan masa bhakti periode 2020-2022 dengan ditandai penyerahan bendera Pataka kepada Ferry Juan SH. oleh Ketua Umum DPP Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Ir. Ali Wongso Halomoan Sinaga, Ormas Baladhika Karya Soksi
akan kejar Program Kerja jangka pendek dan panjang demi pembangunan Nasional di tengah wabah Covid-19 . Jumat (8/1/2021), malam.

Seraya demikian, Organisasi Masyarakat Baladhika Karya Soksi (BKS) akan membuktikan dan turut membantu Pemerintah dalam rencana program serta pembangunan Nasional, seperti yang diungkapkan saat acara Pelantikan oleh Ketua Umum Baladhika Karya Soksi, Ferry Juan, SH disela-sela waktu kesempatan sambutannya mengutarakan sebagian tugas pokok dari BKS diantaranya yakni, dapat bekerja sama dengan pemerintahan dan masyarakat untuk mengembangkan kekaryaan, keahlian dan etos kerja Bangsa.

“Untuk melaksanakan tugas pokok Baladhika Karya Soksi ini, kita menyelenggarakan pendidikan dengan biaya murah (ringan) sampai kejenjang Sarjana, kita juga menyelenggarakan pelatihan sumber daya manusia yang terlatih dan terampil untuk mendukung pembangunan Nasional,” tutur Fery Juan yang juga salah satu pengacara kondang di Indonesia

Hal serupa, disampaikan Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Baladhika Karya Soksi (BKS) Adi putra Purnomo membeberkan terkait program kerja jangka pendek organisasi masyarakatnya.

“Program pendeknya, kami akan melakukan konsolidasi Nasional Ke-34 provinsi dan penguatan kepengurusan kembali untuk melantik teman-teman yang sudah masa pengurusan habis, kita akan melantik kembali disetiap Dewan Pimpinan Daerah (DPD)” saat disampaikan kepada Bharatanews.id

Ia pun menambahkan, rencana program jangka panjang akan terfokus kepada program lowongan kerja diseluruh Provinsi guna mendukung semua program Pemerintah Indonesia

“BKS akan waktu dekat akan membangun kerjasama dengan Pemerintah, dengan sumber daya yang kami punya di BKS ini untuk membuka kembali lapangan pekerjaan teman-teman yang berada di Daerah, dengan keadaan seperti ini, memang membutuhkan pekerjaan untuk kedepan”imbuhnya

” Dan itu program jangka panjang kami untuk membangun pemerintah dengan saat ini, dan kami mendukung semua program pemerintah, BKS akan kerjasama kembali dan seterusnya”pungkasnya.(Ry)

Memberikan Komentar anda