Beranda Berita Aksi Solidaritas Pedagang Pasar di Pemalang Temukan Bukti Baru

Aksi Solidaritas Pedagang Pasar di Pemalang Temukan Bukti Baru

0

BAHARATANEWS.ID|PEMALANG – Bak pukulan telak pada lawan setelah sebelumnya dari Aksi Solidaritas Pedagang bersama kuasa hukumnya GAJ dan Rekan. Dalam hal ini menemukan bukti baru, bahwa pembayaran sewa lapak di Pasar Buah dan Sayur Pemalang ternyata hanya Rp 5000/meter.

Kali ini fakta baru muncul setelah keluar syarat jawaban dari kantor BPKAD melalui Diskominfo yang menjelaskan, bahwa ternyata penarikan uang sewa Kios/Los/Lapak di Pasar Induk Sayur dan Buah Kabupaten Pemalang termasuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemudian, tertulis juga dalam isi surat tersebut bahwa, hingga sampai dengan Bulan Desember 2O2O belum pernah ada iuran atau retribusi Pasar Buah dan Sayur yang masuk ke-Kas Daerah Kabupaten Pemalang.

Aksi Solidaritas Pedagang Sayur dan buah melalui kuasa hukum Agus Wijayanto,SH.,Mkn yang pada mulanya mensoalkan atas ketidak adilan pada proses relokasi dari pasar lama ke pasar baru sekarang. Ternyata ada temuan fakta-fakta baru yang menjadikan permasalahan tidak cukup sampai disitu.

“Tentunya ini akan kami tindak lanjuti ke Polda Jawa Tengah (Jateng)juga Kejaksaan Tinggi, karena kuat dugaan, sekali lagi sangat kuat dugaan adanya tindak pidana dalam persoalan ini,” ungkap Agus dalam konfrensi pers 20/12/20 di Bistro hotel Sentana Mulia pemalang pukul 21:30 Wib.(Bam’s)

Memberikan Komentar anda