Beranda Berita Utama Wabup Tapanuli selatan H. Aswin Efendi Siregar Mengapresiasi Perjanjian Kerja Dengan OPD

Wabup Tapanuli selatan H. Aswin Efendi Siregar Mengapresiasi Perjanjian Kerja Dengan OPD

0

BHARATANEWS.ID|MEDAN –  Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Aswin Efendi Siregar menghadiri petemuan dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Reformasi dan Birokrasi di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No 30, Medan, Sumatera Utara. Kamis (1/8/19)

Petemuan dirangkai dengan penandatangan Perjanjian Kerja (PK) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemprov Sumut dan pemerintah daerah se-Sumut yang dilakukan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi disaksikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI Syafruddin.

Menpan RB berharap melalui penandatangan Perjanjian Kerja (PK), diharapkan menjadi awal bagi pemerintah provinsi, serta seluruh pemkab/pemkot se-Sumut agar dapat lebih meningkatkan dan menguatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Selain itu juga sekaligus menjadi pemicu munculnya inovasi baru dalam menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik.

Untuk Indonesia secara keseluruhan, kata Syafruddin, telah banyak perubahan penting dalam postur birokrasi nasional. Berdasarkan Global Competitiveness index 4.0 tahun 2018, Indonesia peringkat ke 45 dari 140, naik dua grid dari tahun 2017. Survei Bank Dunia Ease Of Doing Business (EODB) skor Indonesia meningkat dari 66,47 menjadi 67,96 pada tahun 2018. Pada tahun yang sama, indeks daya saing global Indonesia juga melonjak dari peringkat 41 menjadi 36.

“Sedangkan untuk Sumut, perkembangan nilai SAKIP Pemerintah Sumut meningkat sedikit demi sedikit. Pada tahun 2016 menunjukkan nilai 54,87 kemudian tahun 2017 jadi 55,33 dan tahun 2018 jadi 56,12. Meskipun tidak signifikan, yang penting ada peningkatan. Tahun 2019 saya berharap akan lebih meningkat lagi. Predikat akuntabilitasnya kalau bisa memperoleh nilai A, begitu juga dengan kabupaten/kota se-Sumut,” ucapnya.

“Saya berharap Perjanjian Kerja (PK) ini menjadi langkah awal bagi kita semua untuk lebih maju dalam hal reformasi birokrasi. Hal tersebut sangat dibutuhkan guna menjadikan Sumut termasuk seluruh kabupaten/kota menjadi lebih baik ke depannya terlebih dalam hal pelayanan publik,” kata Syafruddin.

Sementara itu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerja tersebut sebagai komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik dengan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi serta akuntabilitas aparatur pemerintahan. Selain itu menjadi tolak ukur kinerja sebagai bahan dasar evaluasi aparatur dan penilaian terhadap pencapaian yang dilakukan pemerintah daerah.

Sementara itu, usai acara Wabup Tapanuli selatan H. Aswin Efendi Siregar sangat mengapresiasi dan mendukung penuh dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) dengan OPD. Dengan demikian, seluruh aparatur penyelenggara pemerintahan dapat lebih terpacu menjalankan roda pemerintahan menjadi lebih baik lagi ke depannya.

“Ini juga menjadi momentum yang baik bagi kita semua agar nantinya dapat meningkatkan mutu dan pelayanan publik. Selain itu juga menjadikan setiap langkah dan keputusan yang diambil semakin terukur dan terarah. Semoga langkah ini menjadi titik awal untuk memberikan dan melakukan yang lebih baik bagi masyarakat,” harap Aswin.

Penandatangan PK OPD dilakukan secara simbolis yang diwakili oleh Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut M Faisal Hasrimy dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut NG Hikmet. Usai penandatangan, juga dilakukan diskusi dan tanya jawab oleh para Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota yang hadir dengan Menpan-RB Syafruddin.

Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Sumut, bupati/walikota se-Sumut atau yang mewakili, pimpinan OPD Provinsi Sumut dan pejabat eselon III dan IV. Informasi dihimpun dari Humas dan Protokol Tapsel. (NanG)

Memberikan Komentar anda