Beranda Berita Utama Polisi Kembali Bongkar Klinik Kecantikan Praktik Stem Cell Ilegal

Polisi Kembali Bongkar Klinik Kecantikan Praktik Stem Cell Ilegal

0

BHARATANEWS.ID|JAKARTA _ Polisi kembali menggerebek klinik kecantikan yang mempraktikkan stem cell ilegal setelah sebelumnya membongkar praktik stem cell ilegal dijalankan dokter di Klinik Hubsch, Kemang, Jakarta Selatan.

Kali ini, Polisi menggerebek Klinik De’Eleriz di Permata Senayan, Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (20/01/2020) pukul 15.00 WIB.

Dari penggerebekan tersebut, diamankan 10 orang, salah satunya pemilik klinik kecantikan tersebut.

“(Salah satu) yang diamankan adalah yang punya klinik dan para pegawainya,” jelas Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Selasa (21/01/2020).

Beberapa alat suntik dan serum disita polisi. Menurut Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, serum digunakan klinik ini tidak memiliki izin edar dari departemen Kementerian Kesehatan.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga menjelaskan, klinik tersebut resmi beroperasi pada Minggu, 17 Februari 2019. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya praktik ilegal penyuntikan stem cell di klinik tersebut.

“Klinik tersebut membuat pasien-pasiennya cantik dengan serum di mana serumnya tidak memiliki izin edar dari Depkes (Kemenkes) RI. (Untuk pemakaian serum pasien dikenakan) biaya lumayan ya, sekitar Rp 5-10 juta,” terang Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Atas kasus ini para tersangka dijerat Pasal 204 ayat 1 KUHP dan atau dan atau Pasal 75 ayat 1 pasal 76 uu ri no 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran. Dan ada beberapa pasal yang dikenakan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Kesehatan dan Rujukan Dokter, Kementerian Kesehatan Tri Hesti Widyastoeti menjelaskan Peraturan Menteri Kesehatan no 32 tahun 2018 tentang penyelenggaraan sel punca mengatur fasilitas kesehatan yang dibolehkan untuk melakukan pelayanan sel punca atau stem cell. (*/ft)

Memberikan Komentar anda