Beranda Kriminal Pengendara Yamaha NMAX Tewas di Jalan Lintas Medan – Tebing Tinggi, Diduga...

Pengendara Yamaha NMAX Tewas di Jalan Lintas Medan – Tebing Tinggi, Diduga Korban Tabrak Lari

0

BHARATANEWS.ID|SERDANG BEDAGAI – Saipul Anwar (37) engendara sepeda motor Yamaha NMAX Nopol BK-5275-XBC, tewas setelah tabrakan dengan sebuah truk yang diduga kabur setelah kejadian.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi, Kamis (6/8/2020) sekira pukul 19.00 WIB, di Jalan Lintas Medan – Tebing Tinggi tepatnya di Simoang Wartub, Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai.

Korban warga Dusun I Desa Pasar Baru, Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai, mengalami luka memar pada bagian kepala, luka lecet pada bagian lengan kiri, luka lecet pada punggung kiri, berobat di RSU Trianda Pasar Bengkel, dan meninggal dunia dalam perawatan di RSU Trianda.

Sedangkan kontranya, mobil Mitsubishi Strada Nopol BK-8235-CG yang dikemudikan M. Rafi Indra Lubis (46) warga Jl. Paria Lingk. VIII Desa Siumbat Baru, Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan.

Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Agung Basuni SH,SIK mengatakan, kejadian bermula saat kendaraan yang diduga mobil truk Fuso yang akan keluar dari persimpangan Wartub menuju arah Medan, sesampainya di TKP tidak memperhatikan sepeda motor Yamaha NMAX yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Medan menuju Tebing-Tinggi.

Kemudian bagian depan sebelah kiri dari sepeda motor Yamaha NMax menabrak bagian samping belakang sebelah kanan dari truk Fuso kemudian pengendara sepeda motor NMax jatuh dan masuk dibawah kolong mobil truk Fuso.

Sedangkan sepeda motor NMax jatuh ke jalur sebelah kanan jalan kemudian bersentuhan dengan mobil Mitsubishi Strada Nopol BK-8235-CG.

Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka luka tersebut diatas, kemudian dibawa berobat ke RSU Trianda dan meninggal dunia dalam perawatan diRSU Trianda.

” Kedua kendaraan sepeda motor NMax dan mobil Mitsubishi Strada Nopol BK-8235-CG yang mengalami kerusakan diamankan di Satlantas Polres Sergai guna proses selanjutnya,” tandas Agung. (Khr)

Memberikan Komentar anda