Beranda Berita P3A Cigemblong : Pasangan Bangunan dan Material Batu Yang Dikritisi Aktivis Tidak...

P3A Cigemblong : Pasangan Bangunan dan Material Batu Yang Dikritisi Aktivis Tidak Masuk Hitungan Kubikasi PHO

0

BHARATANEWS.ID|LEBAK – Kualitas batu dan pasangan irigasi proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) Yang berlokasi di Kecamatan Cigemblong, sempat menjadi sorotan para aktivis Lebak Selatan.

Pasalnya material batu dan bangunan diduga asal-asalan dan diduga pula tidak sesuai spek. Namun pelaksana program P3-TGAI Kecamatan Cigemblong, yaitu P3A Desa Cikadongdong dan Desa Cikaret membantah hal tersebut.

Ketua P3A Desa Cikadongdong nyatakan memberikan sanggahan dengan menjawab bahwa bangunan yang diduga Asal-asalan itu bangunan swadaya masyarakat yang tidak masuk dalam hitungan kubikasi di PHO nanti.

“Jadi yang aktivis duga asal-asalan pasangan bangunan dan batunya itu tidak masuk dalam kubikasi dan PHO nanti, dan itu sudah di musyawarahkan sebelumnya agar kebutuhan irigasi di area pesawahan tersebut bisa tercukupi,” Kata Jeri Arliana saat memberikan hak jawab kepada wartawan, Minggu (26/07/2020).

Jeri menerangkan, ada bangunan yang kami swadayakan dengan para petani yang memiliki lahan pesawahan disana sepanjang 30 meter, itu pun karena melihat kebutuhan irigasi yang harus selesai sampai ke ujung pesawahan. Nanti silahkan kawal saja oleh rekan-rekan yang seharusnya bangunan tersebut memiliki panjang sebanyak 550 meter dan tinggi sekitar 70 sentimeter itu kami akan bangun dengan panjang kurang lebih sekitar 600 meter.

“Dan yang kami hitung ke angka 550m itu dengan menggunakan material batu yang berkualitas dan bangunan yang bisa dipastikan akan berkualitas pula, karena menggunakan bahan material batu dapat beli dari pemilik lahan sekitar atau skala penambangan lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Ujang Mulyana, Ketua P3A desa Cikaret, Kecamatan Cigemblong, juga mengatakan hal yang sama, bahwa sebagian bangunan ada yang di swadayakan adapun untuk ukuran tinggi yang bervariatif itu tidak jadi masalah tergantung kondisi lapangan.

“Sebagian bangunan ada yang swadaya, adapun volume mau 40Cm atau mau 50Cm itu tidak masalah, karena yang kami hitung itu bukan ukuran tinggi, tapi melainkan kubikasi lah yang akan di hitung dari hasil pekerjaan, dan untuk ukuran tinggi itu menyesuaikan kondisi bangunan,” jealsnya.

Pembangunan irdes di dua desa Kecamatan Cigemblong tersebut sempat menjadi sorotan para aktivis Lebak Selatan karena diduga menggunakan material batu yang kurang berkualitas dan hasil bangunan yang diduga asal-asalan, seperti yang telah diberitakan sebelumnya.

Diketahui bangunan tersebut adalah program P3-TGAI yang sumber Anggarannya dari APBN tahun 2020 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemeliharaan Air Cidanau – Ciujung – Cidurian (C3) yang dikerjakan selama 62 hari dengan nilai anggaran sebesar Rp195 juta. (sandi/Bucek).

Memberikan Komentar anda