Beranda Berita Satops Patnal Sidak Kamar Hunian Lapas Rangkasbitung

Satops Patnal Sidak Kamar Hunian Lapas Rangkasbitung

0

BHARATANEWS.ID|LEBAK – Menindaklanjuti instuksi Direktur Jenderal Pemasyarkaatan , Jajaran Satuan Tugas Operasional dan Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlangsung, Senin (13/07/2020).

Tampak terlihat Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto langsung memimpin jalannya sidak guna memastikan lingkungan lapas aman dan tertib.

โ€œYa, sidak ini kita maksudkan agar mencegah gangguan keamanan dan ketertiban akibat adanya barang-barang yang terlarang, hasilnya tadi dilaporkan tidak diketemukan barang-barang seperti handphone, narkoba. Akan tetapi tim mengamankan barang yang dilarang berada di lingkungan lapas seperti barang pecah belah seperti piring, gunting, korek gas dsb. Tapi secara umum Alhamdulillah lingkungan Lapas Kelas III Rangkasbitung masih steril dan zona hijau. Sidak ini juga digelar bukan hanya sekali namun sudah jadi program rutin dan insidentil jajaran keamanan,โ€ Ujar Budi.

Hal senada juga disampaikan Adi Santo Kepala Sub seksi Keamanan dan Ketertiban, ia menyampaikan bahwa dalam sidak ini dilakukan secara random terhadap kamar hunian oleh seluruh pegawai terutama Petugas Satops Patnal.

โ€œSesuai instruksi kita periksa semua, namun kita random, ini strategi penggeledahan diserahkan kepada Tim Satgas, kita lakukan secara rutin dan insidentil juga kan seperti saat ini contohnya. Kita harapkan dengan kegiatan ini, tidak ada gangguan dari dalam dan luar, terutama dari dalam blok hunian yang menjadi tugas utama kita. Kita pastikan Keamanan lingkungan Lapas, โ€ Ujar Adi

Sebagai informasi saat ini Penghuni Lapas Rangkasbitung berjumlah 208 orang atau mencapai tingkat overkapasitas 108% dari 100 orang kapasitas yang sesungguhnya,dari jumlah tersebut ditempatkan di 26 kamar hunian. (Sandi)

Memberikan Komentar anda