Beranda Berita Dishub Lebak MOU Dengan BumDes Rahayu Mukti Abadi Kelola Parkir Pasar Malingping

Dishub Lebak MOU Dengan BumDes Rahayu Mukti Abadi Kelola Parkir Pasar Malingping

0

BHARATANEWS.ID|LEBAK – Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak mengadakan kerjasama dengan BumDes Malingping Selatan Rahayu Mukti Abadi (RMA) untuk mengelola parkir di wilayah Pasar Malingping.

Kerjasama ini dilaksanakan di pendopo Kecamatan Malingping, Rabu (01/07/20), hadir dalam kegiatan tersebut Kadishub Lebak beserta jajarannya, Kades dan Ketua BumDes Malingping Selatan, beserta peserta Juru Parkir yang baru dilantik secara resmi.

Rusito, Kadishub Lebak saat diwawancara oleh Bharatanews menuturkan kegiatan kerjasama ini terinisiasi dari hasil diskusi bersama Kades Malingping Selatan, dengan kerjasama ini, maka diperlukan penertiban parkir dan petugasnya.

“Inisiatif ini dari hasil perbincangan bersama Kades, lalu dilakukan lah kerjasama dengan pihak ketiga yaitu BumDes, programnya penertiban parkir dan juga petugasnya yang disebut dengan juru parkir. Juru parkir yang resmi itu yang memakai rompi dan id card, selain itu hal ini juga untuk mengangkat derajat juru parkir yang terkadang termarjinalkan,” ujarnya.

Selain hal tersebut, Rusito juga ingin agar juru parkir diberi keahlian dalam mengelola parkir, yang juga dengan program ini diharapkan menambah PAD Kabupaten Lebak serta Desa.

“Juru parkir itu kebanyakan kurang pengetahuan dalam mengelola parkir, kadang hanya memikirkan bagaimana pendapatan, makanya perlu diberikan arahan dan pembekalan. Nanti hasil retribusi disetorkan ke BumDes lalu setor ke Kas Daerah, mudah-mudahan nantinya dapat menaikkan PAD,” Jelasnya.

Sementara itu, Ketua BumDes RMA Malingping Selatan, Toni mengungkapkan kerjasama yang dilakukan dengan pihak dishub agar lahan parkir tertata, menaikan PADes dan mengurangi pengangguran.

“Visi BumDes kami sebenarnya melakukan ini tidak lain untuk meningkatkan sumberdaya manusia dan mengurangi pengangguran, terutama di Desa Malingping Selatan,” singkatnya.

Pantauan Bharatanews, setelah melakukan MOU antara Dishub dan BumDes di pendopo Kecamatan Malingping, pihak Dishub beserta rombongan memberikan pembekalan singkat kepada juru parkir, lalu diteruskan dengan Wawar (pengumuman serta sosialisasi) di pasar Malingping agar masyarakat dan pedagang mengetahui. (Cex)

Memberikan Komentar anda