Beranda Berita Wagub Jabar : Terapkan Protokol AKB, Pesantren di Jabar Dapat Lampu Kuning

Wagub Jabar : Terapkan Protokol AKB, Pesantren di Jabar Dapat Lampu Kuning

0

BHARATANEWS.ID|BANDUNG — Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) tengah mematangkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait Protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang segera diterapkan di lingkungan pondok pesantren.

Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, menyebut,” bahwa penyusunan SOP ini disesuaikan dengan protokol kesehatan. Ini penting sebagai langkah menghindari terbentuknya kluster baru penyebaran wabah covid-19 di lingkungan pesantren, katanya.

Tentunya, protokol kesehatan itu dinilai penting mengingat kondisi pesantren, yang dihuni ratusan, hingga ribuan santri, terbilang rawan terjadinya kerumunan. Sehingga di kerumunan itulah dikhawatirkan penyebaran virus terjadi.

“Apa yang diinginkan dan diharapkan para kiayai saat ini, yakni adanya ijin dari Pemerintah untuk menerima santri baru dan masuknya kembali para santri ke Pesantren,” ungkap Wagub Jabar.

“Pak Gubernur barusan sudah memberikan ‘sign’ kepada kami. Bahwa untuk kembalinya para santri ke Pesantren dan pesantren bisa menerima murid baru. Intinya baliau menyetujui. Tapi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pesantren, baik Salafiyah yang tidak ada sekolahnya, atau khalafiah yang ada sekolahnya. Pada prinsipnya Pak Gubernur memberikan ‘lampu kuning’ untuk proses belajar mengajar,” tambah Dirinya yang juga Panglima Santri Jabar.

Kang Uu, sapaan akrab Wagub Jabar, juga menyebutkan beberapa contoh protokol kesehatan yang tertera pada SOP AKB di lingkungan pesantren. Seperti seluruh santri di lingkungan ponpes harus memakai masker, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan setiap beraktivitas, pengurus ponpes pun harus menyiapkan fasilitas cuci tangan/ hand sanitizer di beberapa titik di lingkungan ponpes.

Selanjutnya, ponpes juga harus mengecek secara rutin kesehatan para ustadz/ pengajar. Untuk menjaga imunitas, para penghuni ponpes juga dianjurkan mengonsumsi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh. Tak boleh ketinggalan, setiap fasilitas ponpes juga harus dibersihkan dengan disinfektan.

Selain itu, pondok pesantren juga harus menyiapkan ruang isolasi proporsional, disesuaikan dengan jumlah santri, sebagai tindakan pertama jika ada kasus agar tidak menularkan ke santri lain. Bila ditemui kasus, segera hubungi layanan kesehatan.

Pun begitu poin- poin tersebut belum ditetapkan secara resmi karena masih terus dikaji, juga Pemdaprov Jabar masih mendengar dan menampung masukan dari para Kiyai, juga para ahli, dan pihak terkait lainnya.

Tak sampai disitu, menurut Kang Uu, Pondok Pesantren juga disarankan membentuk Gugus Tugas/ petugas khusus untuk mengantisipasi isu Covid-19 di lingkungan pesantren.

“Kemudian juga harus ada pernyataan bahwa pesantren ini sudah siap melakukan protokol yang dianjurkan pemerintah Provinsi, ditujukan kepada Gugus Tugas nanti Gugus Tugas akan mengontrol ke Pesantren kalau sudah memenuhi nanti dikeluarkan ijin untuk pesantren beroprasi,” ujar Kang Uu.

Selain itu, dengan kemampuan yang ada, Pemdaprov Jabar, juga siap memberi bantuan kepada Pesantren terkait penanganan covid-19. “Kehadiran Pemerintah Provinsi di Pesantren bantuan yang diminta sepanjang mampu kenapa tidak? Tentang masker, alat Test kesehatan, obat, karena itu sedang dibahas lebih lanjut rinci dalam SOP covid-19 di pondok pesantren. Ini kemudian dilempar ke kiyai kalau ada kesepakatan, kemudian ke Pak Gubernur kalau pak Guebernur menyetujui baru ada keputusan,” tutur Dia. (*)

Memberikan Komentar anda