Beranda Berita Utama Problem Solving Cara Jitu Polsek Jatitujuh Resor Majalengka Selesaikan Perselisihan Antar...

Problem Solving Cara Jitu Polsek Jatitujuh Resor Majalengka Selesaikan Perselisihan Antar Warga

0

BHARATANEWS.ID|MAJALENGKA – Permasalahan ditengah-tengah masyarakat tidak mesti harus diselesaikan secara jalur hukum.

Jajaran Polsek Jatitujuh Resor Majalengka melaksanakan kegiatan Problem Solving di Balai Desa Panongan Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Selasa (2/4/2019).

Problem Solving dilakukan untuk mencari cara penyelesaian perkara yang sedang dialami warga dengan menempuh jalur kekeluargaan.

“Problem Solving ini untuk menyelesaikan
Perselisihan sesama warga desa Panongan, akibat kesalahpahaman antara YJ dengan D,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Kapolsek Jatitujuh AKP Asep Supriadi.

Menurutnya, bahasan yang menjadi permasalan dalam Problem Solving kali ini yakni dengan adanya pengancaman dari YJ kepada D yang terjadi pada, Minggu (31/3/2019), Permasalahan itu merupakan kelanjutan dari kejadian pada Jumat (29/3/2019) malam.

Dengan adanya kejadian tersebut maka kedua belah pihak berikut keluarganya hadir di Balai Desa Panongan dengan sepakat menyelesaikan permasalahan ditempuh secara kekeluargaan serta musyawarah mufakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Provos Polsek Jatitujuh Aiptu Didi Mulyadi, unsur Muspika Jatitujuh dan Perangkat Desa setempat serta keluarga para pihak.

Dalam hasil musyawarah dan mufakat antara kedua belah pihak, akhirnya sepakat permasalahan yang terjadi antar warga tersebut di selesaiakan secara damai dan kekeluargaan.

“Apabila dikemudian hari para pihak terjadi perselisihan lagi, maka masalah tersebut akan dibawa ke ranah hukum dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah NKRI, ” papar AKP Asep Supriadi diamini Kanit Provos Aiptu Didi Mulyadi.

Hasil dari kesepakatan antara kedua belah pihak dengan dibuatnya surat pernyataan bersama dan disaksikan semua pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut.(Nano)

Memberikan Komentar anda