Beranda Berita Danramil 08/Rejoso Dampingi Kabagren Polresta Pasuruan ke Lokasi, Cek Kesiapan Kampung Tangguh...

Danramil 08/Rejoso Dampingi Kabagren Polresta Pasuruan ke Lokasi, Cek Kesiapan Kampung Tangguh Semeru

0

BHARATANEWS.ID|PASURUAN – Danramil 0819-08/Rejoso Kapten Inf Kariono bersama Forkopimka Rejoso mendampingi Kabagren dan Kasat Binmas Polresta Pasuruan, dalam rangka pengecekan kesiapan Kampung Tangguh Semeru. Selasa, (02/06/20).

Dengan didirikannya Kampung tangguh semeru, di Desa Arjosari, Dusun Sari Rejo, dan Desa Toyaning, Dusun Turi, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ini, diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Rejoso khususnya dan Pasuruan umumnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Rejoso, Kades Toyaning, Kades Arjosari beserta perangkat desa dan Babinsa bersama Babinkamtibmas, serta Kasun selaku penanggung jawab lapangan dari dua desa tersebut.

Saat ditemui awak media, Camat Rejoso bapak Qomari, mengucapkan terimakasih Kepada semua instansi dan warga yang telah membantu pelaksanaan kesiapan kampung tangguh di wilayahnya. Yang dalam hal ini kampung tangguh memiliki beberapa fasilitas penunjang dalam rangka kesiapan pencegahan penyebaran covid-19, diantaranya tersedianya dapur umum, lumbung pangan, pos chek point, ruang isolasi dan observasi serta posko Desa sebagai pusat pengendali kegiatan Desa dan pengolahan data baik warga lingkungan maupun pendatang yang keluar masuk ke Desa.

Mengenai Ketersediaan sarana check point berupa pos jaga pada akses masuk desa yang diawaki oleh potensi masyarakat seperti TNI-Polri yaitu Babinsa dan Bhabinkamtimas, linmas maupun unsur masyarakat lainya, yang bertugas melakukan kontrol dan pemeriksaan awal.

Dan pendataan terkait siapa saja yang keluar masuk ke Desa dengan melakukan protokol kesehatan meliputi pengukuran suhu badan, mewajibkan memakai masker dan mencuci tangan serta melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan maupun barang bawaan warga, ketersediaan lumbung pangan, sarana berupa ruang karantina, bilik disinfektan.

Dan apabila terdapat masyarakat yang datang dari wilayah Zona Merah seperti, Surabaya dan Kota daerah lainnya. Maka harus dilakukan isolasi mandiri di tempat karantina desa selama 14 Hari, dan itu sudah merupakan resiko dari protokol pencegahan Covid-19.

Yang dikatakan Kampung Tangguh yaitu seluruh elemen masyarakat harus antusias mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19, disiplin yang kuat untuk mematuhi peraturan, dan semangat gotong rotong untuk saling membantu dalam setiap kegiatan.

Kemudian apresiasi diberikan oleh Forkopimka Rejoso Kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta seluruh warga Dusun untuk bergotong-royong mendirikan kampung tangguh di desanya. Dan antara warga dengan perangkat desa serta para TNI-Polri sudah sangat baik, dalam penanggulangan penyebaran Covid-19. (*/Ft).

Memberikan Komentar anda